kabargresik.com – Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan razia di sejumlah warung remang-remang yang tetap buka selama bulan Ramadan di wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Razia tersebut digelar sebagai upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta menegakkan aturan selama bulan suci.
Para petugas menyisir satu per satu warung yang buka di sepanjang jalan Kecamatan Dukun. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) yang dijual di warung-warung tersebut.
Kapolsek Dukun, AKP Inggit, melalui Kanit Reskrim Aiptu Mohammad Maksum, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan lingkungan tetap kondusif selama bulan Ramadan. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran miras serta pelanggaran lainnya yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Razia tersebut juga mengingatkan pengelola warung untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan demi menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Penulis : Tiko
Editor : Akhmad Sutikhon