Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ke-51 dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-538, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) membuka Gebyar Pelayanan Publik. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 Februari 2025 di Atrium Gressmall Gresik dan diikuti oleh ratusan peserta.
Gebyar Pelayanan Publik ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah. “Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akselerasi dunia usaha. Serta sebagai upaya untuk meningkatkan berbagai layanan kepada masyarakat dalam suasana yang lebih terbuka dan interaktif,” ujarnya.
Menurut Wabup yang akrab disapa Bu Min itu, acara ini juga menjadi ajang untuk mempertemukan berbagai pelaku usaha di bidang industri, properti, dan transportasi dengan masyarakat luas. “Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan acara ini. Baik dari tenant pelayanan yang berada di mal pelayanan publik maupun pelaku usaha yang turut memperkenalkan produk dan layanannya,” ucap Bu Min.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bu Min mengungkapkan, sebagai bagian dari visi dan misi Kabupaten Gresik, Pemkab bertekad untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan seperti ini. “Agar mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik dan juga mendorong sektor industri, properti, dan transportasi untuk terus berkembang dan berinovasi,” tambahnya. “Mudah-mudahan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sebagai upaya konkret Pemkab Gresik dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien,” tandasnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Gresik didampingi Kepala DPMPTSP Reza Pahlevi meninjau stand yang ada di Gebyar Pelayanan Publik. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD lingkup Pemkab Gresik, perwakilan perusahaan, dan perwakilan dunia usaha di Kabupaten Gresik.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPMPTSP Kabupaten Gresik dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya, yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko