Kabargresik_ Polisi Air (Polair) resort Gresik mengamankan 247 ekor burung asal Bangkok, Thailand yang diangkut kapal motor vessel (MV) Fortune Island. Ratusan burung tersebut tidak disertai dokumen berupa sertifikat legalisasi penangkaran.
Burung tersebut berjenis Love Bird, Murai, Jalak Putih dan Hitam, Poksai dan Kacer. Burung itu diamankan saat anggota Polair Gresik patroli Minggu (29/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat patroli perairan di Karangjamuang, sekitar 2 mil dari Pelabuhan Gresik, kapal MV Fortune Island berbendera Singapura sandar.
Kapal pengangkut tepung terigu 5.200 ton dari Bangkok ke Tanjung Perak Surabaya dinahkodai Cristian Suhartono, 55, warga Manukan Bhakti Blok 20 A/11 Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata terdapat burung-burung yang dimasukkan dalam sangkar disimpan dalam kamar ABK.
“Kami berhasil mengamankan burung-burung dari Thailand. Burung – burung itu tidak dilengkapi dokumen berupa sertifikat legalisasinya,” ujar AKBP E Zulpan, Kapolres Gresik.
Saat ini, burung-burung itu diamankan di Mapolair Gresik, Jalan RE Martadinata. Sayangnya, dari jumlah 247 sebanyak 48 ekor mati karena kurang perawatan.
Kasatpolair Gresik AKP Arisandi menambahkan, berdasar UU 16/1992 tentang Karantina Hewan dan Tumubuhan menyebutkan pengangkutan hewan harus disertai sertifikat hewan. Sertifikat hewan diperlukan karena untuk memastikan hewan tidak terjangkit penyakit. Juga antisipasi penyebaran hama dan penyakit.
“Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk diantaranya, mendatangkan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya,” ungkapnya.
Kepala Wilayah Kerja Gresik Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya drh Maulana Hanief mengatakan, pihaknya masih melakukan konsultasi dengan BKSDA. Hanya pihaknya menyebutkan, bila burung-burung yang diamankan tidak masuk dalam apendik atau burung yang dilindungi.(sik)
Editor: Sutikhon