Kabargresik_ Gugatan kekurangan upah lembur di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik oleh Pekerja PT. Artawa Indonesia memasuki babak akhir yaitu pembacaan putusan.
Selasa ( 04/08/2015) bertempat di jl.Wahidin Sudirohusodo no 60 sekitar 100 orang yang bersolidaritas menunggu hasil keputusan yang masih di bacakan oleh majelis hakim.
Banyaknya pengunjung di PHI ini membuat ruangan sidang tidak mampu menampung seluruh pengunjung.
Salah seorang pengurus GBLP PT. SIWI, Arimanto mengatakan jika memang ada permintaan solidaritas dari kawan-kawannya dari PT.Artawa.
” Kita datang sebagai bentuk solidaritas, tadi bersama-sama dengan pengurus PT.Miwon” katanya.
Pantauan dilapangan, tampak aparat kepolisian dari jajaran Polres Gresik ikut mengamankan jalannya sidang.
Sampai berita ini di turunkan, Majelis Hakim masih belum selesai membacakan hasil putusan. (Teguh)
Editor: zumrotus