kabargresik.com – Ratusan buruh yang dari serikat FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) bergerak ke kantor Gubernuran Jawa Timur, pasalnya para buruh tersebut ingin menyampaikan aspirasi langsung ke Gubernur Jawa Timur, Sukarwo untuk menolak PP 78 tahun 2015 . Kamis (29/092016).
Para serikat buruh itu, sebelum berangkat ke Grahadi mereka melakukan konvoi sambil berorasi di sepanjang jalan Dr. Wahidin, sampai ke Jl. Rumo Kalisari. Walhasil, arus jalan yang dilalui oleh serikat buruh tersebut jalannya macet melambat.
Dalam issue yang dibawa oleh serikat pekerja metal ini, meraka menolak PP 78 2015 diterapkan, mereka menilai PP 78 tidak berpihak pada kaum buruh. seperti yang dikatakan Korlap aksi Ali Rifa’i mengatakan “jika pp 78 itu tetap diterapkan itu sama saja negara membuat kebijakan yang menyengsarakan kaum buruh,”
Selain penolakan PP 78, mereka juga menolak terkait keberadaan ‘Tax Amnesty’ yang digagas oleh pemerintahan jokowi sebagai alternatif baru dalam persoalan ekonomi di Indonesia. Namun menurut Ali Rifa’i, hal ini malah menjadi angin segar, bagi para pejabat yang rakus. Ia juga menegaskan jika ‘Tax Amnesty’ itu rentan dimanfaatkan bagi sebagian orang yang ingin ‘membersihkan’ uangnya yang bisa saja berasal dari tindak pidana korupsi.
“ini berpotensi menjadi ‘karpet merah’ bagi konglomerat, pelaku kejahatan ekonomi, keuangan dan perbankan serta pelaku pencucian uang, maka kita sebagai kaum buruh terdidik, harus menolak keberadaan ‘Tax Amnesty tersebut, karena jelas itu menguntungkan kaum pemodal,” teriak Ali Rifa’i sambil berapi-api.
Selain itu Arus jalan Romo Kalisari tersebut sempat lumpuh sebentar, sebab para demontran berhenti di perbatasan gerbang Gresik-Surabaya tersebut. Terlihat petugas kepolisian dari Polres Gresik, mengawal aksi tersebut hanya sampai perbatasan. Sebab mereka langsung menuju Grahadi untuk menyuarakan aspirasi terhadap Gubernur Sukarwo. (Aam/tik)