Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

- Editorial Team

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Gresik melalui Unit Turjawali dan Unit Raimas Kalam menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di tiga kecamatan, yakni Bungah, Sidayu, dan Kebomas, pada Senin (17/2/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kekhusyukan menjelang bulan Ramadhan.

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dengan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras ilegal di Kecamatan Bungah dan Sidayu. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu EK, S, SF, dan Y.

“Kami amankan 9 orang dengan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita oleh petugas,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik.

Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, mulai dari Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali.

“Total ada 253 botol yang kita amankan. Kegiatan ini merupakan penanganan kami sebelum memasuki Bulan Ramadhan,” ujar AKP Heri Nugroho.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pasokan miras ke beberapa warung di Kecamatan Bungah berasal dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Petugas kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang dijual tanpa izin resmi.

Operasi berlanjut pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, menyasar sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Dihukum 2,5 Th

Dalam razia ini, petugas mengamankan beberapa orang yang terlibat, antara lain NF (pemilik warung), MZ (penjual miras), dan 9 orang peminum miras. Puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita.

Heri Nugroho mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kekhusyukan di bulan Ramadhan. “Untuk masyarakat Gresik, kita dikenal sebagai Kota Santri, diharapkan untuk para masyarakat menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadhan nanti,” pungkasnya.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk
Aksi Heroik Warga Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Spesialis Pembobol ATM Lintas Kota Diringkus di Gresik, Raup Ratusan Juta Rupiah
Respons Cepat Timsus Macan Giri Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
Kadishub Gresik Hentikan Sementara Pengurukan PT Orela Shipyard Usai Protes Warga Delegan
Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:32 WIB

Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:19 WIB

Aksi Heroik Warga Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:29 WIB

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:48 WIB

Spesialis Pembobol ATM Lintas Kota Diringkus di Gresik, Raup Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:34 WIB

Respons Cepat Timsus Macan Giri Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Sambut Ramadan 1446 H, Masjid At-Taqwa Giri Bersolek dengan Ratusan Lampu Hias

Kamis, 20 Feb 2025 - 14:24 WIB