kabargresik.com TPS 10 RT 3 RW 3 Desa Dahan Rejo Kebomas Gresik akhirnya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Rabo,(24/04/2019) karena adanya pemilih dari luar sebanhak 7 orang yang hanya menggunakan KTP namun memaksa memilih di TPS tersebut dan dilayani pada 17 April lalu.
PSU yang tetap dilakukan di TPS 10 ini berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias terbukti dengan angka kehahiran yang melebihi 75 persen dari jumlah yang hadir pada saat ini 17 April yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang menggunakan hak pilihnya di TPS 10 hingga TPS ditutup ada 195 pemilih. Sementara itu warga yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April lalu 239 sementara itu DPT TPS 10 267 orang.
Warga Dahan Rejo yang kembali nyoblos Slamet Wahyudi mengaku mau nyoblos lagi karena ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
“Saya inhjn berpartisipasi biar suara saya dapat menjadikan Indonesia lebih baik.” Ujar Wahyudi yang saat nyoblos harus minta izin ke kantornya.
Sementara itu ketua KPU Gresik Muhammad Roni mengatakan bahwa kejadian saat tanggal 17 April tidak melakukan koordinasi dengan KPU Gresik “diputusin sendiri oleh KPPS , saksi dan Pengawas TPS. Kita tahunya setelah coblosan ” Ujar Roni di TPS 10. (Tik)