Pra Peradilan Mantan Sekcam Manyar Gugur

- Editorial Team

Selasa, 15 November 2016 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161115_155453_739.jpg

Kabargresik.com – Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengugurkan permohonan Suryanto (53), warga Jl Banjar Baru , Perumahan Gresik kota Baru, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik, selaku  Kasi trantib Kecamatan  Manyar dalam sidang praperadilan. Tuntutan pemohon digugurkan karena perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (14/11/2016).

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal PN Gresik  Ariyas Dedy menyatakan bahwa pengajuan pemohon gugur. “Menyatakan bahwa permohonan pemohon gugur dan membebankan biaya perkara terhadap pemohon nihil,” kata  Ariyas Dedy, dalam membacakan putusan dihadapan kuasa hukum pemohon yaitu Fredy P Sibarani, Kantor hukum Tajef law Office, Jl Tanjung Karang l, Jakarta.

Dari putusan tersebut, kuasa hukum Fredy P Sibarani, mengatakan bahwa permohonan sidang praperadilan ternyata sudah terlambat. Sebab berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejari Gresik. “Sejak awal ditahan itu harus mulai mengajukan praperadilan. Nanti kita tetap mengawal dalam persidangan selanjutnya,” kata Fredy usai sidang.

Sementara, Ipda Siswanto, tim hukum Polres Gresik menyatakan bahwa upaya dari penyidik sudah sesuai tahapan. “Penyidik sudah menjalankan tugas sesuai tahapan. Sehingga permohonan pemohon digugurkan oleh hakim,” Kat Siswanto usai sidang.

Baca Juga :  Petro Siapkan 32,4 M Untuk Kemitraan 2015

Diketahui, perkara yang menyeret Suryanto ini akibat dilaporkan kepala desa (Kades) Manyarrejo yaitu M Yudiono atas tuduhan merubah dan mengeluarkan surat keterangan riwayat tanah pada 29 Juni 2015 ketika menjabat sebagai pelaksanaksana tugas (Plt) Kades Manyarrejo ketika pemilihan kepala desa. Atas riwayat tanah tersebut terjadi jual beli tanah seluas 2,4 hektar lebih yang ada di kawasan proyek pelayabuhan internasional. (Aam/j1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter
Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung
Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting
Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Gresik, Ratusan Rumah Terendam
Petugas Damkar Gresik Gagal Tangkap Ular di Kamar Mandi Warga
Seru! Siswa MI Alkarimi Asah Bakat Olahraga di Futsal dan Renang
Pelantikan Pramuka Bantara dan Laksana di MA Alkarimi Tebuwung Gresik: Momen Penting untuk Menguatkan Program Kepramukaan
Lalai Bakar Sampah, Rumah Roni Di Driyorejo Hangus Terbakar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:25 WIB

PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:24 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:49 WIB

Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:59 WIB

Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Gresik, Ratusan Rumah Terendam

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:25 WIB

Petugas Damkar Gresik Gagal Tangkap Ular di Kamar Mandi Warga

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

KB dan TK Aisyiyah Balongpanggang Peringati Hari Ibu dengan Kegiatan Kreatif

Minggu, 22 Des 2024 - 06:07 WIB