Dalam rangka libur mudik tahun ini, Polres Gresik bersama Puskesmas Alun-Alun Gresik membuka posko pelayanan kesehatan gratis bagi pemudik di depan Masjid KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Gresik. Layanan kesehatan ini termasuk pijat gratis serta sejumlah pengobatan tradisional untuk melepas lelah para pemudik.
Selain pijat gratis, posko ini juga menawarkan layanan kesehatan tradisional seperti akupresur, akupuntur, bekam, totok saraf, hingga terapi hypnotherapy yang menjadi daya tarik tersendiri. Penanggung Jawab Puskesmas Alun-Alun Gresik, Neneng Rahayu, menjelaskan bahwa hypnotherapy bertujuan untuk memberikan relaksasi dan mengembalikan energi bagi pemudik yang kelelahan.
*”Walaupun terlihat seperti hipnotis, terapi ini dilakukan di bawah bimbingan ahli hipnoterapi terlatih dari Puskesmas Alun-Alun Gresik,”* ungkap Neneng. Ia menjelaskan bahwa sebelum terapi dimulai, hipnoterapis akan berdiskusi dengan pasien untuk memahami masalah serta tujuan yang ingin dicapai. *”Setelah tertidur, terlihat hipnoterapis memberikan sugesti positif untuk mengembalikan tenaga pasien yang lelah. Ini membantu pasien merasa lebih baik dan kembali segar,”* jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya hypnotherapy dan pijat gratis, Puskesmas Alun-Alun Gresik juga menyediakan jamu tradisional khusus yang diracik sesuai kebutuhan pemudik. *”Kami berikan jamu tradisional untuk membantu meringankan keluhan pemudik yang kelelahan atau mengalami gangguan kesehatan tertentu,”* tambah Neneng.
Salah satu pemudik, Isti, asal Blitar, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. *”Tentunya terbantu dengan layanan pijat gratis ini. Apalagi perjalanan jauh dari Surabaya ke Blitar sangat melelahkan,”* ujarnya.
Posko kesehatan ini tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga menghadirkan suasana hangat bagi para pemudik di tengah perjalanan panjang mereka. Bagi para pemudik, layanan gratis ini menjadi bentuk perhatian yang sangat berarti dari pihak kepolisian dan tenaga medis di Gresik.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko