Gresik, kabargresik.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan 1446 H, Polsek Manyar menggelar operasi peredaran minuman keras (miras) pada Sabtu malam (8/3/2025). Operasi yang berlangsung sejak pukul 22.30 hingga 24.00 WIB ini bertujuan untuk menekan penyebaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menyampaikan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelanggar dari tiga warung yang menjadi target razia miras.
“Dari hasil operasi ini, kami mengamankan tiga pelanggar yang menjual miras secara ilegal di wilayah Manyar. Selain itu, puluhan botol miras dari berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Detail Barang Bukti yang Diamankan
1️⃣ Warung Surti (Jl. Poros Desa Suci – Banjarsari, Desa Pongangan, Kec. Manyar)
- Tersangka: Purwanto
- Barang Bukti: 2 botol arak kemasan 1.500 ml & 1 botol Kawa-Kawa
2️⃣ Warung Devi (Jl. PJKA, Desa Suci, Kec. Manyar)
- Tersangka: Endang Sulaseh alias Devi
- Barang Bukti: 1 botol Cleo 550 ml berisi arak
3️⃣ Warung Kopi Kita (Jl. Mutiara 120, Perum PPS)
- Tersangka: Fitri Fadilah alias Fitri
- Barang Bukti:
- 14 botol arak Bali kemasan 600 ml
- 8 botol arak Bali kemasan 500 ml
- 6 botol arak Bali kemasan 250 ml
- 5 botol Ice Land
- 1 botol Bir Bintang
- 1 botol Bir Hitam
- 1 botol Bir Singaraja
- 2 botol Anggur Atlas
- 2 botol Kawa-Kawa
- 1 botol Vodka Cola Newport
- 1 botol Anggur Merah
Pelanggar Akan Diproses di Pengadilan
Menurut AKP Dante, ketiga pelanggar yang terjaring dalam operasi ini ternyata pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Manyar.
“Ketiga penjual miras ini sebelumnya sudah pernah terjaring dalam operasi miras Polsek Manyar. Mereka akan segera dikirim ke Pengadilan Negeri Gresik untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban selama bulan Ramadan dengan tidak mengonsumsi atau menjual miras. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, terutama di bulan suci Ramadan.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko