Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Tersangka, M. Arif Ilhamsyah alias MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, diamankan setelah melakukan aksi pemalsuan uang dengan modus membeli barang menggunakan uang pecahan 100 ribu yang ternyata palsu.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan S, salah satu pedagang di wilayah Gresik Kota, yang menjadi korban pada awal Januari 2025. “Tersangka ini membeli dua rokok Surya 12 menggunakan uang pecahan 100 ribu. Selang beberapa saat, korban menyadari bahwa uang yang diterima adalah uang palsu dan langsung melapor ke Polsek Gresik Kota,” ungkap AKBP Rovan dalam keterangan persnya, Senin (3/2).

Baca Juga :  Maling Pembobol Warkop Driyorejo Ketangkap

Korban, yang bernama S, menyadari keanehan pada uang yang diterimanya, baik dari segi tekstur maupun warna yang berbeda dengan uang asli. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan penyidik, MAI mengaku telah melakukan aksi serupa di 10 lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik. “Hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP. Modusnya adalah beraksi pada malam hari dan menyasar pedagang-pedagang yang berjualan di tepi jalan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Menurut keterangan polisi, MAI menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu untuk membeli barang, dan kemudian memperoleh barang tersebut serta kembalian uang asli dari para korbannya. Namun, hingga saat ini baru lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau agar korban lainnya segera melapor agar kasus ini bisa ditangani lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini sampai tuntas,” tutup AKBP Rovan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka
Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila
Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian
Polisi Tangkap Kawanan Perampok Rumah Lansia di Driyorejo Gresik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:42 WIB

Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB