Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, Polres Gresik akhirnya berhasil meringkus kawanan perampok yang merampok rumah seorang lansia di Perumahan De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada 6 Januari 2025.
“Pelaku sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, Selasa (21/1). Mantan Kasat Reskrim Polres Jember ini belum merinci jumlah pelaku dan identitasnya karena proses pemeriksaan masih berlangsung. “Nanti akan kita rilis setelah semua pemeriksaan selesai,” tambah lulusan Akademi Kepolisian 2015 tersebut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan komitmen pihaknya untuk menindak tegas semua pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik. Jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan, atau kami tindak tegas,” tegas Rovan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Perampokan
Perampokan terjadi pada Senin (6/1) sekitar pukul 11.20 WIB di Perumahan De Naila Village Blok B No. 51, Dusun Sumput, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo. Korban, Paulina Siahaya (69), seorang warga asal Surabaya yang tinggal di perumahan tersebut, menjadi target dua pelaku yang berpura-pura bertamu.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia sedang berada di rumah sendirian dan cuaca di luar sedang hujan. Dua pelaku mengetuk pintu dan mengaku mencari saudara korban bernama Viki atau Viktor. Korban mempersilakan mereka masuk dan menuju dapur untuk menyiapkan minuman. Namun, salah satu pelaku menyerangnya di dapur, membawa korban ke kamar tidur, lalu mengikat mulut, tangan, dan kakinya.
Sementara itu, pelaku lainnya menggeledah isi lemari korban dan mengambil perhiasan emas berupa cincin, kalung, dan gelang dengan total berat sekitar 25 gram, dua ponsel merk Samsung dan Xiaomi, serta uang tunai sebesar Rp500.000. Setelah melarikan diri, korban berhasil keluar rumah dan meminta pertolongan tetangganya.
Kejadian ini sempat terekam CCTV di sekitar lokasi, sehingga memudahkan polisi dalam mengidentifikasi pelaku. Akibat perampokan ini, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko