Polisi Gadungan Divonis 2 Th

- Editorial Team

Selasa, 21 Juni 2016 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

polga.jpegkabargresik.com Terbukti pelakukan penipuan Terdakwa Guntur alias Mamad alias AKP Guntur Sidqi warga Desa Sukosari Kecataman Kertoharjo Kota Madiun atau Desa Boboh Menganti,  divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati.

Vonis tersebut comform dari tuntutan JPU Pompy Polanski yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Dalam amar putusannya,  Majelis berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak penipuan dengan cara mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP dan meminta uang pada korban untuk pengurus laporan laporan pencemaran nama baik dipolsek Benowo.

“Terdakwa terbukti melanggar pasal 378 KUHP. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun,” tegas Lia Herawati saat membacakan putusan.

Seperti diberitakan, waktu itu terdakwa datang ke warung kopi miliknya di Jl. Raya Dusun Gantang, Desa Boboh Menganti yang mengaku sebagai anggota polisi polda jatim berpagkat AKP. Kedatangan terdakwa berniat membantu mengurus laporan pencemaran nama baik ke Polsek Benowo yang dilakukan oleh tetangga saksi. Terdakwa lalu meminta uang Rp. 500 ribu untuk biaya pengurusan laporan di Polsek Benowo. Dia mengatakan kalau dia sangup mengurus ke Polsek dikarenakan dia juga sebagai anggota polisi.

Baca Juga :  AKP Guntur Gadungan Disidangkan

Tidak hanya itu, Saksi juga mengatakan bahwa suaminya di janjikan pekerjaan sebagai sopir pribadi Wakapolda Jatim.

Dengan serangkaian kebohongan dan penipuan yang dilakukan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.450.000.  (Rohim/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka
Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila
Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:42 WIB

Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun Mental Tangguh ala Generasi Z”

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:41 WIB

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB