Kabargresik.com- Berjanji sanggup menjadikan anggota polisi secara singkat serta Mengaku kenal dengan salah satu anggota Polisi yang bertugas di Polda Jawa Timur berpangkat Kombespol, SBA salah satu oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Satreskrim Polres Gresik.
Tersangka diketahui telah menipu Arifin (56) salah satu korban yang tergiur untuk memasukkan anaknya menjadi anggota kepolisian secara singkat.
Kronologi berawal ketika korban didatangi tersangka untuk menawarkan dan menjanjikan kepada korban bahwa bisa memasukkan anaknya menjadi anggota polisi, dengan tipu muslihatnya tersangka meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban agar bisa menjadikan anaknya menjadi anggota polisi.
“Dengan dalih mengenal salah satu anggota polisi Polda Jatim serta bisa memasukkan menjadi anggota polisi, korban tergiur lalu menyerahkan uang kepada tersangka” kata AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Gresik yang didampingi AKP Ricky Tridharma, Kasubbag Humas. Selasa (28/03/2017)
Dari tipu muslihatnya tersangka yang juga anggota PNS Satpol PP Jombang itu berhasil memeras korban hingga ratusan juta rupiah. “Korban tergiur dengan tipu muslihat tersangka, bahkan korban menyetor uang hingga ratusan juta rupiah” lanjut AKP Adam.
Dari kelakuan tersangka, polisi berhasil mengamankan tersangka dan beberapa barang bukti berupa 25 bukti kwitansi tranfer dari berbagai bank dengan total Rp. 330.400.000,- (Tiga ratus tiga puluh juta empat ratus ribu rupiah) serta disangkakan dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP. (Akmal/k1)