Empat pimpinan Dewan Perwarkilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik resmi menjabat setelah Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati melantik dan mengambil sumpah/janji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 7 Oktober 2024.
I Gusti Ayu Susilawati melantik seorang ketua dan tiga wakil ketua itu dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan agenda tunggal yakni “Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah /Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Masa Jabatan 2024-2029” dihadiri seluruh anggota berjumlah 50 orang termasuk empat pimpinan DPRD yang dilantik serta Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpah atau janji berbaris menghadap Ketua PN Gresik I Gusti Ayu Susilawati yaitu Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dari F-PKB. Dan, tiga Wakil Ketua Akhmad Nurhamim (F-Partai Golkar) ; Mujid Riduan (F-PDI-Perjuangan dan Lutfhi Dawam (F-Partai Gerindra).
Ketua definitif Muhammad Syahrul Munir mengatakan sejumlah agenda penting telah menanti. Oleh sebab itu, ia bersama dengan tiga wakil pimpinan DPRD Gresik akan secara bekerja sacara maraton. Agenda penting itu, antara lain, membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD Gresik. Membuat Rancangan tata tertib dan menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau R-APBD Gresik 2025.
DPRD Gresik akan membentuk AKD lebih cepat. Terdiri Badan Musyawarah atau Banmus; Badan Anggaran atau Banggar ; Badan Kehormatan atau BK dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah alias Bapem Perda. Serta, Komisi-Komisi.
komisi yang ada diperkirakan berjumlah empat, yakni, Komisi I Bidang hukum dan pemerintahan ; Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan ; Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan selamat kepada pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gresik.
“Mudah-mudahan nanti bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Gresik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,” terangnya.
Bu Min menjelaskan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balance. Bu Min bermaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga terjamin kesinambungan kelembagaan pemerintah.
“Harus ada kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dengan kepala daerah dalam pemecahan persoalan-persoalan yang ada di daerah, sehingga semua program pembangunan yang telah direncanakan berjalan dengan baik sesuai dengan visi misi dan program bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.
Selain itu, pelantikan itu juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Gresik Nana Riana, perwakilan dari Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik serta para pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD serta perwakilan perusahaan swasta.(ad/tik)