kabargresik.com – Warga Desa Yosowilangon dan Roomo Gresik dibikin geger lantaran warag kali yang berada di samping rumah mereka mendadak berwarna Orange, dibuga perubahan warna tersebut akibat ada pewarna pupuk yang mengalir ke kali.
Dari penelusuran kabargresik.com cairan berwarna orange tersebut adalah tumpahan bahan baku pewarna pupuk yang berada di PT Petrokopindo Cipta Selaras (PT PCS) di Kawasan Industri Gresik (KIG).
Menurut penuturan warga sebelumnya air kali yang bermuara ke laut itu berwarna orange awlnya adalah berwarna Kuning. ” dalam group WA air berwarna ini sudah ramai siang tadi awalnya berwarna kuning selang 20 menitan warnanya berubah menjadi orange,” ujar M Bagus warga RT 01 RW 02 Yosowilangun.
Data yang dikumpulkan dilokasi pergudangan PT PCS didapati bahwa ada 5 drum plastik berwarna Biru yang tergeletak di pojokan gudang dengan isi yang sudah tidak ada namun ada cairan berwarna orange yang tercecer di sekitar drum tersebut.
Jarak antara drum – drum yang tergeletak dengan bak kontrol selokan sekitar 3 meter. ukuran bak kontrol berdiameter 60 Cm dan posisinya di pojok siku gudang. seorang warga sekitar gudang yang menyaksikan dari dekat merasa heran. “Kok bisa ya lima drum tumpah semua dan langsung masuk ke selokan” ujar warga Roomo yang berada dilokasi gudang.
ketua Badan Permusyawaratan desa (BPD) desa Roomo, M Sukendar yang berada dilokasi mengaku heran kok bisa tumpah semua zat pewarna pupuk ini. “kayaknya perlu dilakukan peyelidikan kenapa kok katanya tumpah” ujar Suhendar. Kamis (30/1/2020).
Ditemui di lokasi kejadian, Direktur operasional PT PCS, Mardada mengatakan bahwa kejadian ini dikarenakan ada sisa pigmen pewarna pupuk urea dan ZA di salah satu drum yang kemudian tercampur dengan air hujan tumpah.
“Kemungkinan drum tersebut tidak sengaja tersenggol mobil forklift sehingga tumpah kemudian mengalir ke selokan,” kata Mardada.
Ia menambahkan bahwa tumpahan pigmen tersebut dalam kategori aman.
“Jenis pigmen pewarna ini water base atau berbasis air sehingga saya jamin aman,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan hidup Kab Gresik, Bactiar Gunawan Hutabarat saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan pihaknya tidak mau berspekulasi dan akan melakukan kajian zat yang ada di kali samping gudang tersebut. “kita akan lab dulu cairannya, jadi tunggu hasilnya ya” ujar Bachtiar singkat.
Sementara itu AKBP Kusworo Wibowo Kapolres Gresik mengatakan, perusahaan bisa dikenakan UU Tindak Pidana Lingkungan Hidup apabila terbukti melakukan pencemaran.
Menurutnya, ada kelalaian yang membuat pewarna pupuk itu tumpah. Pada proses pemindahan, ada 4 drum pewarna pupuk yang diangkat menggunakan satu forklift. Hingga akhirnya 4 drum itu jatuh dan isinya tumpah, meluber sampai ke gorong-gorong.
“Karena kelalaiannya itu pewarnanya jatuh ke gorong-gorong. Kemudian mengalir sampai ke sungai di GKB. Kami sudah ambil sampel untuk diajukan ke laboratorium, untuk memastikan bahaya atau tidak,” kata Kusworo.
“Namun sudah dipastikan bahwa pewarna itu bukan limbah B3. Tapi karena mengandung warna, itu bisa dikenakan UU Tindak Pidana Lingkungan Hidup,” tambahnya seperti dikutip radio suarasurabaya.
Saat ini, lanjut dia, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya tengah memeriksa saksi atau petugas yang menjatuhkan drum pewarna dan pihak pemilik gudang. Di mana pewarna pupuk itu adalah milik PT Petrokopindo Cipta Selaras.
“Kalau berdampak merusak lingkungan tentunya dijerat UU itu. Nanti dilihat dulu bagaimana kronologi, hasil pemeriksaan, hasil sampel. Untuk hasil laboratorium itu kurang lebih 3 hari baru keluar,” kata dia. (tik)