Kabargresik_ PT Petrokimia Gresik (PG), melalui Program Kemitraan tahun 2015, menganggarkan Rp32,4 miliar dalam bentuk pinjaman modal yang akan disalurkan kepada 378 UKM yang menjadi mitra binaan PG. UKM yang menjadi mitra binaan PG tersebar di 5 (lima) provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Utama PG Hidayat Nyakman mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan PG terhadap program pemerintah dalam mewujudkan UKM yang berdaya saing tinggi, inovatif, serta kreatif. Terlebih menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir 2015 nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini UKM dituntut untuk lebih profesional, memiliki kualitas produk yang tinggi serta standarisasi yang baik,” ujar Dirut PG Hidayat Nyakman. Untuk itu, lanjutnya, UKM harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, tak terkecuali bagi PG.
Lebih lanjut Dirut PG Hidayat Nyakman menyebutkan bahwa UKM yang mendapatkan pinjaman modal dari PG adalah UKM yang berasal dari 7 (tujuh) sektor yang terkait dengan core business PG. “Kami menyalurkannya kepada mitra binaan yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, industri, dan jasa,” ujarnya.
Sampai dengan Januari 2015, PG telah menyalurkan pinjaman modal sebesar Rp2,8 miliar kepada 35 UKM yang bergerak di sektor perdagangan, peternakan, pertanian, dan industri. UKM ini berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur, yaitu Gresik, Tuban, Madiun, Nganjuk, Ngawi, Magetan, dan Bojonegoro.
Sebelumnya, PG telah merealisasikan penyaluran pinjaman modal sebesar Rp 50,6 miliar kepada 547 mitra binaan di tahun 2014. Rinciannya, mitra binaan sektor peternakan Rp26,3 miliar, pertanian Rp17,3 miliar, perdagangan Rp4,6 miliar, perikanan Rp1,3 miliar, perkebunan Rp607 juta, industri Rp410 juta, dan jasa Rp55 juta.
Memang ada penurunan alokasi dalam Program Kemitraan pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh Program Kemitraan tidak lagi mendapatkan alokasi laba bersih dari perusahaan sehingga saldo dana Program Kemitraan menggunakan saldo dana yang sudah ada. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian BUMN pada bulan April 2013.(tik)