Kabar Gresik_ Dampak terdamparnya 66 imigran gelap asal Timur Tengah di Pulau Raas Sumenep, Madura yang berhasil melarikan diri dari penampungan yang ada dalam pengawasan Petugas Imigrasi dan Polres Tanjung Perak. Pemkab Gresik bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak melakukan rapat Tim Koordinasi Pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Gresik di Hotel Saptanawa, Kamis (23/5).
Menurut Sinyalir Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Klas I Tanjung Perak, Dwi Widodo, sangat dimungkinkan para Imigran gelap yang bertujuan mencari suaka ke Australia ini membaur dengan masyarakat, khususnya masyarakat Gresik. Untuk mencegah masuknya orang asing tanpa izin, Dwi Widodo juga memberikan penjelasan kepada Timpora tentang beberapa permalahan kejahatan yang dilakukan orang asing.
Beberapa permasalahan orang asing yang diinventarisir pihak Kantor Wilayah Imigrasi Klas I Tanjung Perak yaitu Perkawinan campuran, Imigran gelap, Pendaftaran orang asing, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan perizinan keimigrasian berkaitan tentang pendidikan keagamaan, lembaga keuangan, penyalahgunaan izin tinggal, bisnis, social budaya dan wisata dan pekerjaan, Narkoba, terorisme, separatism, pemalsuan uang dan pemalsuan paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor Timpora diikuti oleh anggota Tim yaitu Bupati, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum Ham Jawa Timur, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak, Asisten I, Kepala Kesbangpol Linmas, Kasat Intelkam Polres Gresik, Pasi Intel Kodim 0817, Kasi Intel Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bupati menyampaikan, dalam 2 tahun terakhir, jumlah orang asing di Gresik meningkat drastis. Kenyataan ini setelah Bupati menyampaikan data orang asing di Gresik pada tahun 2012 yang hanya 276 orang. “Saya yakin jumlah saat ini akan lebih besar. Bahkan secara riil jumlah orang asing yang ada lebih besar dari data yang ada di Kantor Imigrasian Klas I Tanjung Perak Surabaya” kata Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto saat membuka rapat Tim Koordinasi Pengawasan orang asing (Timpora)
Sinyalir Bupati atas banyaknya orang asing di Gresik karena banyak faktor. Faktor-faktor itu antara lain banyaknya perusahaan besar yang ada di Gresik. Adanya pelabuhan khusus yang dimiliki beberapa perusahaan. Pelabuhan khusus tersebut yaitu milik PT Hess Indonesia, PT. Maspion, Perusahaan mi instant, PT. Smelting, PT Petrokimia, Jasa Tama, Pelindo, PJB, PT Semen Gresik, PT Wilmar, dan PT Sumber Mas.
Kedepan mengajak Timpora Gresik agar lebih intensif untuk mendata orang asing di Gresik.” Kami akan mendata aktifitas orang asing di Gresik terutama pada siang hari dibeberapa perusahaan. Tentu jumlahnya akan lebih valid, hal ini karena adanya peningkatan jumlah investasi yang masuk Gresik. Kami yakin jumlah orang asing lebih banyak dari data yang ada”ujarnya lagi.
Diakui oleh Bupati, selama ini Keberadaan orang asing di Gresik belum pernah menimbulkan masalah. Bahkan berdampak baik pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun yang tak kalah pentingnya pendataan orang asing ini untuk antisipasi dalam pengaruh negative orang asing.
Sesuai data dari Kantor Wilayah Imigrasi Klas I Tanjung Perak. Sampai bulan April 2013 terdaftar sebanyak 1451 warga Negara asing pemegang ijin keimigrasian yang tersebar diseluruh wilayah kerja kantor Imigrasi Tanjung Perak. Dari jumlah itu 382 warga asing diantaranya masuk ke Kabupaten Gresik. Mereka yang di Gresik direkomendasi oleh 83 sponsor diantaranya dari 9 pesantren, 1 NGO USA, 13 perseorangan dan 60 perusahaan. (Tik) editor sutikhon