kabargresik.com – Memperingati hari Tani, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Gresik (APG) melakukan orasi di depan kantor Pemda dan Kantor DPRD Kab Gresik. Mereka mendesak pemerintah untuk memperhatikan nasib petani.
Ada delapan tuntutan yang disuarakan mereka diantaranya Laksanakan reformasi agrarian sejati (UU PA No.05 Tahun 1960), Cabut UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal asing, Hentikan perampasan tanah dan alih fungsi lahan, serta Hentikan kriminalisasi terhadap petani.
tuntutan yang lain diantaranya juga Tolak hutang asing. Bangun industri nasional yang mandiri dan kuat. Wujudkan pendidikan gratis kepada rakyat. dan Cabut UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korlap Aksi, Faisol Ridho mengatakan, masalah utama agraria di Indonesia adalah akibat dari penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang maupun korporasi besar.
“Sering kali kita lihat, terjadinya perampasan lahan pertanian akibat ulah para pemodal,” kata Faisol, disela-sela aksi, Senin (24/09/2018).
Untuk itu, lanjut Faisol, aksi yang dilakukan sebagai pengingat bahwa masih banyak petani yang tertindas, akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat .
“Kami minta kepada anggota dewan untuk mengawal 8 tuntutan terkait dengan peringatan Hari Tani Nasional 2018,” pintanya. (sip)