Kabargresik_ Hati hati memposting tulisan atau foto di jejaring sosial, masih jelas di ingatan kita semua beberapa waktu lalu media nasional di hebohkan dengan pemberitaan tentang penghinaan melalui jejaring sosial seperti kasus yang di alami oleh Moh. Arsyad yang menghina Presiden Jokowi, atau Florence sihombing mahasiswi UGM yang menghina kesultanan dan kota Jogja.
Menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi muncul ocehan melalui akun facebook yang menghina warga Gresik, di dinding facebook tersebut tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wong Gresik bodoh kabeh goblok kabeh bensin mundak 2ribu ae direwangi antri gak worongane tuku 3/4liter.orang yg ngantri di pom q yakin orang”g mampu”.(18/11/2014) pukul 22:28 WIB.
Akun ini diketahui atas nama Amar Khan Radja Bolang yang dari info di akun tersebut beralamatkan di Cerme Gresik. Nama asli pemuda yang tiap harinya sebagai satpam di PDAM Gresik ini adalah Umar Said (27). Dia adalah pekerja Outsorcing dari PT Cahaya Pagi Berlian dari Sidoarjo.
Kasus ini menjadi trending topik di beberapa komunitas jejaring sosial di Gresik, meskipun yang bersangkutan sudah menghapus dan mencoba meminta maaf melalui akun yang sama tapi justru mendapat cacian dan di bully oleh beberapa pengguna media sosial.
Kabargresik.com berhasil menemui Umar Said di kantor PDAM Gresik , Rabo (19/11). Umar Said meminta maaf atas postingannya di Facebook.
“Saya khilaf mas, saya minta maaf kepada warga Gresik, saya tidak akan mengulangi lagi,” ujar Umar.
Umar Said mengaku sadar atas apa yang diposting di Facebook tersebut.
Yang patut ditunggu dari kasus ini adalah apakah nantinya kasus ini akan berakhir tanpa ujung seperti kasus kasus sebelumnya. Kasus ini bisa di jerat hukum dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
“setiap orang dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” (ghofar)
Editor: sutikhon