kabargresik.com – Apes benar nasip Moh Khairul Huda (31) warga Desa/Kecamatan Menganti RT12 RW4 Kabupaten Gresik, Pengedar sabu – sabu ini akhirnya diamankan petugas BNN Kabupaten Gresik karena menyimpan 10, 32 gram Sabu.
Pria yang biasa dipanggil “Tekek” ini ditangkap saat memperbaiki mobil di rumah temannya di Dusun Pengampon Desa Setro Kecamatan Menganti Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyergapan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti 9 paket sabu seberat 10,32 gram. Narkoba golongan satu itu ditemukan di dalam kaleng permen, yang terselip di saku celana Huda alias Tekek. Selain itu sabu juga di selipkan di dompetnya.
Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto mengatakan, dari barang bukti 9 bungkus sabu itu ada satu bungkus yang berisi cukup banyak, yakni seberat 6,22 gram bruto. Selebihnya merupakan paket hemat sabu dengan kisaran harga Rp 300 hingga 400 ribu.
“Mengingat jumlah barang buktinya cukup banyak, maka tidak mungkin sabu itu dipakai sendiri oleh tersangka. Kita menduga tersangka ini merupakan seorang pengedar narkoba,” tutur Mantan Kepala BNNK Sidoarjo ini.
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang tinggal di Kota Surabaya. Untuk itu pihaknya masih melakukan pengembangan guna memastikan keterangan tersangka tersebut.
“Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita ditahan. Selain menyita beberapa paket sabu, kita juga menyita dua ponsel dan uang tunai Rp 850 ribu milik tersangka,” tandas Supriyanto. (Tik)