Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025, dimana pengecer LPG 3 kilogram (kg) tidak lagi akan menerima distribusi gas elpiji dari Pertamina. Kebijakan ini mengharuskan pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai pangkalan LPG 3 kg resmi melalui sistem One Single Submission (OSS), guna mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) dan menjadi bagian dari rantai distribusi yang lebih terkontrol.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa target pemerintah adalah menghapus pengecer LPG 3 kg pada Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah, serta untuk mencatat distribusi gas dengan lebih akurat, sehingga pemerintah bisa mengetahui kebutuhan masyarakat.
“Pengecer LPG 3 kilogram mulai 1 Februari harus mendaftarkan diri menjadi pangkalan LPG resmi Pertamina. Ini untuk memastikan distribusi yang lebih tertib dan harga yang tidak melebihi HET yang telah ditetapkan,” ujar Yuliot Tanjung dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pendaftaran dilakukan secara daring di seluruh Indonesia, dengan pemerintah menyediakan masa transisi selama satu bulan untuk memfasilitasi perubahan status pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, kebijakan penghapusan pengecer LPG 3 kg diharapkan sudah sepenuhnya diterapkan.
Namun, meskipun kebijakan tersebut sudah diumumkan, beberapa agen dan pengecer belum mendapatkan informasi terkait perubahan ini. Rina, salah satu agen LPG di daerah Banjarsari, Cerme, mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi mengenai hal ini. “Sampai saat ini belum ada informasi terkait hal tersebut,” katanya.
Meskipun demikian, Rina menambahkan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan masih stabil dan tidak ada kenaikan. “Harganya tetap seperti kemarin-kemarin, masih di harga 18 ribu per tabung,” ujarnya.
Di sisi lain, Nuriyati, seorang pembeli LPG 3 kg, menyambut baik kebijakan baru ini karena dianggap dapat mengurangi harga beli yang sering lebih tinggi di pengecer. “Saya merasa senang terkait hal ini, harga LPG 3 kg lebih murah dari harga pengecer biasanya,” ungkapnya.
Namun, ia juga berharap agar LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan di pasaran, karena kebutuhan tersebut sangat penting bagi ibu rumah tangga. “Yang penting jangan sampai langka ya, itu sih harapannya, karena itu kebutuhan penting bagi kami (ibu-ibu),” pungkasnya.