Kabargresik.com – Penyebaran penyakit Tuberkolosis (TB) di Kabupaten Gresik sangat menghawatirkan. Bagaimana tidak, menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik penyakit menular itu mengalami tren kenaikan yang jumlahnya mencapai ribuan orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menggapi hal itu, Dinas Kesehatan akan intensifkan sosialisasi ke masyarakat dengan menggandeng petugas puskesmas atau poskesdes serta keder kesehatan lainnya untuk menyampaikan bahaya penyakit Tuberkolosis tersebut.
Dari data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik jumlah penderita penyakit Tuberkolosis (TB) di kota pudak terus mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2014 jumlah penderita berjumlah 1486, tahun 2015 berjumlah 1686 dan tahun 2016 mencapai 1815.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Nurul Dholam mengatakan Tuberkolosis merupakan penyakit menular dan mematikan, penyebarannya pun merata dari Gresik utara sampai selatan. “TB merupakan penyakit menular mematikan, penyebarannya pun merata” katanya. Kamis (23/03).
Diketahui, penyakit Tuberkolosis merupakan penyakit menular yang umum dan dalam berbagai kasus bersifat mematikan. Tuberkolosis biasa menyerang paru-paru, namun juga bisa berdampak pada tubuh yang lainnya.
“Penyakit TB sangat mudah tertular, cara penularannya pun sangat mudah. Bahkan melalui bersin orang bisa tertular penyakit tersebut” kata dr. Muhibbatul Khusnah, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit, Dinas Kesehatan Gresik.
Menurut dia, setiap orang beresiko tertular TB, sebab bakterinya akan gampang menular. “Karena gampang tertular, kita harus sadarkan masyarakat dengan sosialisasi bahaya TB” ungkapnya.
Penderita TB memiliki ciri dan gejala yang khas yakni, batuk berdahak yang terjadi lebih sepuluh hari serta penurunan berat badan hingga tidak nafsu makan. “Kami mendeteksi pasien TB dari puskesmas maupun poskesdes, jika mengalami gejala tersebut, maka segeralah periksa ke puskesmas dan akan diobati sampai sembuh tanpa dipungut biaya” tutup dr. Khusna. (Akmal/k1)