Kabargresik_ Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gresik, Yetty Sri Suparyati, Pemerintah Kabupaten Gresik mentargetkan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2015 sebelum perubahan APBD sebesar Rp. 2,485 trilyun. Setelah perubahan APBD diperkirakan mencapai Rp. 2,594 trilyun. “Bertambah sebesar Rp. 109 milyar” katanya melalui kabag Humas Pemkab Gresik Suyono, Rabu (19/8).
Menurut Yetty, Kenaikan tersebut diperoleh dari beberapa pos pendapatan yang diperkirakan mengalami kanaikan. Target PAD 2015 sebelum perubahan Rp. 842 milyar. Setelah perubahan menjadi Rp. 878 milyar, naik Rp. 36 milyar. Kenaikan juga disumbang dari Dana Perimbangan yang sebelumnya Rp. 1,131 trilyun setelah perubahan menjadi Rp. 1,153 trilyun, naik Rp. 22 milyar. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebelumnya ditetapkan Rp. 511 milyar setelah perubahan menjadi Rp. 561 milyar, juga mengalami kenaikan sampai Rp. 50 milyar.
Palaksanaan anggaran pada semester pertama tahun 2015 menunjukkan bahwa pendapatan daerah telah berhasil direalisasikan sebesar Rp. 1,225 trilyun. Rinciannya, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 356,9 milyar. Dana Perimbangan sebesar Rp. 620,7 milyar dan pendapatan lain-lain yang sah direalisasikan sebesar Rp. 247,5 milyar. “Dalam perubahan APBD TA 2015 direncanakan pendapatan daerah mengalami kenaikan dibanding target sebelumnya” ujar Yetty.
Menurut Yetty, berbagai perubahan tersebut juga keberhasilan kenaikan ini karena berbagai upaya yang telah dilakukan. Berbagai perbaikan sistem yang ada selama ini mulai dari prosedur pemungutan. Pemkab Gresik juga memperbaiki sistim koordinasi Koordinasi dengan Pemerintah pusat dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. “Koordinasi intens terus dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah” tandasnya.
Secara umum pada tahun 2015 penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan sebagai akibat dari hasil perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2014 yang melebihi target pada APBD TA 2015. “Memang belanja daerah yang harus dipenuhi pada tahun 2015 lebih besar dari Pendapatan daerah sehingga harus memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2014” katanya.
Yetty memastikan, semua perubahan tersebut tidak akan mengalami defisit (kekurangan). Sebab, kekurangan anggaran untuk belanja pembangunan pada sisa akhir tahun anggaran bisa ditutup dengan sisa pendapatan. (sdm)
Editor : sutikhon