Kabargresik_ Seleksi penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Kab Gresik akhirnya diperpanjang hingga Selasa (28/4). Hal ini berdasar hasil pleno KPU Gresik terkait kekurangan jumlah pendaftar.
Dalam aturan penerimaan PPK setiap kecamatan minimal 10 pendaftar. Namun hingga pendaftaran terakhir beberapa kecamatan masih kurang dari kuota yang ditetapkan. Diantaranya kecamatan Sidayu, Menganti, Wringinanom dan Kedamean.
Ketua KPU Gresik A Roni saat dikonfirmasi mengatakan masih memberi kesempatan warga lainnya untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilikada sebagai PPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa kekurangan jumlah pendaftar di beberapa kecamatan diantaranya kecamatan Sidayu kurang 1 orang, kecamatan Menganti 2 orang, Wringinanom 2 orang dan Kedamean 2 orang.” ujar Roni, Senin (27/4).
Sebelumnya KPU sudah menerima 252 orang yang mendaftar PPK se kabupaten Gresik namun menurut A Roni apabila hingga perpanjangan pendaftaran usai jumlah peserta masih kurang maka proses seleksi terus dilakukan tanpa harus memenuhi kuota jumlah pendaftar. (Tik)
Editor: sutikhon