Kabargresik_ Jajaran Polres Gresik, Jawa Timur, akhirnya berhasil membekuk dua pelaku percobaan pencurian/bobol rumah kosong yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua pelaku sepesialis pencurian itu diantaranya, Moh. Sodik(38) asal Desa Peramban selatan Kecamatan Sidokare, Kabupaten Sidoarjo. Budi Purnomo(41) Asal Desa Kampung Baru, Kecamatan/Kaupaten Sidoarjo ini direlease Kapolres Gresik Senin, (28/12/2015)
kedua pelaku spesialis pencurian berhasil dibekuk pada Sabtu (26/12/2015)pukul 12:30 Wib saat Petugas Patroli Polsek Mbungah, Kabupaten Gresik mencurigai satu unit Mobil Suzuki Ertiga warna merah metalik dengan Plat nomor terpasang N-441-VJ yang terparkir didepan rumah warga, Dinilai mencurigakan, petugas mencoba menghampiri. Namun belum sempat mendekat, Mobil terseut langsung tancap gas pergi meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Tidak lama kemudian petugas berasil menemukan mobil tersebut dalam kondisi kosong, ditinggal pengemudinya disebuah kebun Dusun Wantilan, Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah Gresik.
“Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan Mobil Rental. Hal itu diketahui setelah Tim Buser Polres Gresik melakukan penyelidikan identitas mobil tersebut. Setelah diketahui identitas pelaku, petugas mengamankan tersangka” Hal itu disampaikan AKBP Ady Wibowo dalam Press releasenya dihalam Mapolres Gresik.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa alat bukti, berupa dua buah linggis dan satu tas warna hitam, satu pasang plat bernopol N-441-VJ, satu Unit Suzuki Ertiga warna merah metalik Bernopol W-977-RD.
Untuk kedua pelaku spesialis pencurian rumah kosong tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Dan polisi saat ini masih memburu dua pelaku lagi, yakni Saifudin dan Yudi. Keduanya ditetapkan sebagi DPO.(Ali Shodiqin/K1)