Kabargresik_ Warga RT X RW XI Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Desa Suci, Kecamatan Manyar menghentikan galian pipanisasi gas di Jalan Brotonegoro Barat. Diduga pengerjaan ini tidak dilakukan sosialisasi sehingga warga terganggu.
Aksi warga menghentikan galian pipa dimulai pukul 02.30 WIB. Awalnya para pekerja menolak berhenti saat warga dipimpin Ketua RT X Mudiono memintanya. Karena tidak direspon pekerja, warga melaporkan ke Mapolsek Manyar.
“Kami tidak alergi dengan pembangunan. Namun, karen belum ada sosialisasi, kami minta dihentikan sampai ada sosialisasi dan kesepakatan,” ujar Mudiono kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keresahan warga RT X Desa Suci sejak dimulainya penggalian pada Kamis (22/2) pagi. Warga kaget dengan penanaman pipa gas di depan rumahnya yang berjarak 6 meter. Sebab, selama ini belum ada sosialisasi terkait status pipa berdiameter 12 sentimeter itu pipa gas bahaya atau tidak.
“Kami juga tidak tahu pipa itu gas berbahaya atau tidak. Seumpama gas berbahaya, maka bila ada ledakan kami warga terdampak yang kena. Ini harus dijelaskan,” kata Bambang, warga lainnya.
Puncak kemarahan warga saat pukul 24.00 WIB, sebab para pekerja tetap melakukan aktifitas dengan menyalakan dua genset yang suaranya cukup mengganggu. Akhirnya, warga meminta para pekerja berhenti. Namun, tetap ditolak. Warga geram dan bakal menutup paksa. Akhirnya, pukul 03.00 WIB pekerja berhenti menggali.
“Kami minta dihentikan penggalian, sampai ada sosialisasi dan disepakati. Tetapi tetap mereka melakukan penggalian lagi. Akhirnya kami hentikan dan kami minta bantuan polisi,” tukas Mudiono.
Sejak 6 Pebruari 2014 dilakukan penggalian pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) dari Desa Suci hingga Kawasan Industri Gresik (KIG). Pipa berdiameter 12 sentimeter itu ditanam sedalam 1,8 meter dengan panjang 2400 meter. Penggalian dikerjakan PT Graha Kharisma.
Perwakilan PT Graha Kharisma Nur Sholeh mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, namun hanya di tingkat Desa Suci. Pihaknya, tidak mengetahui kalau warga RT X RW XI Perum GKB tepatnya disepanjang Jalan Brotonegoro Barat belum mendapat sosialisasi.
“Kami akan sosialisasi, tetapi waktunya menunggu dari pihak PGN,” tukasnya.(tik)
Editor: sutikhon