kabargresik.com – Untuk ketiga kalinya, Kabupaten Gresik meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemberian Opini WTP ini diserahkan Kementerian Keuangan melalui Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto di Ruang Hayam Wuruk Lt 8 Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat, (28/09/2018).
Tak hanya Kabupaten Gresik, ada beberapa Kabupaten kota se Jawa Timur yang juga meraih penghargaan atas prestasinya menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno, tercatat sudah yang ke tiga kalinya Pemkab Gresik meraih WTP dan ketiganya diterima oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto.
“Saya bersyukur atas hasil kinerja laporan keuangan dari hasil audit BPK Perwakilan Jawa Timur yang dinilai sangat baik dan memuaskan tanpa ada catatan” tandas Sutrisno saat mendampingi Bupati.
Melalui Kabag Humas, Bupati menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dengan kerja kerasnya dan kehati-hatiannya dalam mengelola anggaran sehingga Pemerintah Kabupaten Gresik dapat meraih opini WTP dalam 3 tahun berturut-turut.
“Saya berharap, kebersamaan yang telah terbangun ini harus terus dipertahankan. Selain itu agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara rasional, efektif dan efisien. Sesuai peraturan yang berlaku” katanya.
Menurut Bupati Sambari, opini WTP antara Pemerintah Kabupaten satu dengan yang lain pasti berbeda dan memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing.
“Kami masih merasa belum sempurna dibandingkan yang lain, namun kami akan terus menerus memperbaiki agar kinerja kami mendekati sempurna” tandasnya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpesan kepada kepala daerah yang hadir agar terus mempertahankan penilaian opini WTP, sebab menurut orang nomor satu di Jawa Timur ini, penilaian WTP menunjukkan bahwa daerah tersebut dalam mengelola keuangan sesuai dengan prosedur yang benar sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Keuangan.
“Saya minta bagi daerah yang sudah meraih opini WTP agar tetap dipertahankan, dan bagi daerah yang belum meraih WTP segera dilakukan perbaikan dalam laporan keungannya”, ujar Soekarwo.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan Jawa Timur R. Wiwin Istianti menyampaikan, tahun depan penggunaan anggaran oleh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus melalui pemaparan terlebih dulu dihadapan kepala daerahnya.
Kepala OPD wajib memaparkan kepada kepala daerahnya masing-masing, untuk apa saja anggaran tersebut. Menurut Wiwin pola baru ini dilakukan di awal tahun sebelum penggunaan anggaran agar dalam penyerapannya tidak menyimpang dan sesuai ketentuan.
“Kementerian keuangan sudah membuat aturan nantinya Kepala OPD sebelum menggunakan anggaran wajib memaparkan dihadapan kepala daerahnya masing-masing, ini dilakukan agar penyerapannya tidak menyimpang, akibatnya adanya temuan-temuan saat dilakukan audit oleh BPK”, terang Wiwin.
Bupati Sambari menyambut baik adanya aturan tersebut, menurutnya selama ini pihaknya telah melaksanakan rapat pimpinan khusus (Rapimsus) yang sistimnya sudah sesuai yang disampaikan oleh Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur. Bupati mengharuskan semua kepala OPD melakukan pemaparan dalam penggunaan APBD Gresik.
Dari rapimsus tersebut yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambari telah sukses merasionalisasikan dan mengefisiensikan anggaran sebesar Rp. 98,4 miliar dari total belanja Daerah tahun anggaran 2019. (Adv)