Kabargresik_Geliat Pendaftar Calon Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik (KPU Gresik) periode 2014-2019, mulai nampak. Hal tersebut ditunjukkan dengan daftar hadir pengambil formulir yang disediakan oleh Tim Seleksi (Seleksi) Selasa pukul 13.00 WIB (22/4/2014). Dari data tersebut sudah ada 25 orang pelamar Calon Anggota KPU Gresik.
Namun menurut salah seorang anggota Timsel, Mahruri, para pendaftar itu diperkirakannya akan mengembalikan formulir di hari terakhir,
“Masih belum ada yang mengembalikan, mungkin masih melengkapi persyaratannya” Kata Mahruri, di Sekretariat Timsel, Perumahan Mutiara Graha Agung Bunder Gresik, Blok A-5A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahruri menghimbau kembali jika para Pendaftar Calon Anggota Komisioner KPU Gresik periode 2014-2019, selambat-lambatnya harus mengembalikan formulir yang sudah melengkapi persayaratan pada Jum’at 25 April lusa.
Tim seleksi menggelar tahapan panjang dan syarat yang cukup detil untuk menjaring Calon Anggota KPU Kab. Gresik yang berintegritas dan berkualitas.
Salah seorang pendaftar yang enggan disebut namanya mengatakan jika ia sempat melihat sejumlah pendaftar wajah lama yang juga telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diverifikasi oleh Pengadilan Negeri Gresik yang diantaranya adalah wajah lama.
“Saya lihat ada beberapa wajah lama yang juga mengurus SKCK di PN tadi,” Katanya.
Sedangkan sebelumnya (14/4), Ketua Timsel Calon Anggota Komisioner KPU Kab. Gresik, Dr. Abdul Chalik dalam siaran persnya mengatakan, bahwa proses pendaftaran dan seleksi Calon Anggota Komisioner KPU Gresik tersebut dilakukan lebih awal agar dapat menjaring Calon Anggota KPU Gresik yang lebih baik dengan sistem dan tahapan yang lebih ketat,
“Kami meyakini, kami bisa menjaga diri dari segala intervensi dan subyektifitas saat melakukan proses seleksi, percayalah sudah ada tahapan dan persyaratan yang ketat, dan kami ini direkrut oleh masyarakat dan di SK-kan oleh KPU Jawa Timur,” Kata Chalik.
Sebagaimana dijadwalkan oleh Timsel tahapan yang harus dilalui oleh Calon Anggota Komisioner KPU Gresik meliputi : Seleksi administrasi (28/4), Seleksi Tes tulis (30/4), Tes Kesehatan (2-3/5), Tes Psikologi (5/5), dan Seleksi wawancara (17/5).
Selain itu syarat umum seperti sehat jasmani-rohani, tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dari Surat Keterangan dari Kepolisian dan Pengadilan Negeri, para Calon Anggota KPU Kab. Gresik diharuskan membuat makalah dengan empat pilihan tema antara lain tentang : 1). Kompetensi Kepemiluan, 2). Integritas, 3) Independensi, dan 4) Kepemimpinan. (Chidir)
Editor: sutikhon