NH alias Nur Hudi Didin Arianto yang juga pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan, Senin (18/7/2022). Yang sebelumnya dia mangkir dua kali, dan sore ini langsung dijebloskan dalam tahanan Polres Gresik.
Sementara 3 tersangka rekannya, telah menjalani pemeriksaan dan langsung dijebloskan ke tahanan pekan lalu.
Sebelumnya, Nur Hudi menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.55 WIB. Pria yang berpenampilan kalem ini nampak mengenakan kemeja lengan pendek warna biru dongker dengan rambut khas dikuncir ke belakang.
“Masih proses pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik, Senin pagi tadi (18/7/2022).
Namun pada sore ini, NH sudah berganti baju dengan baju orange tahanan Polres Gresik.
Baca Juga: 2 kali Nur Hudi Mangkir
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, tersangka NH anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.
“Tersangka NH (Nur Hudi Didin Ariyanto.red) sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore ini,” ujar Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka NH merupakan pemilik Pesanggrahan Kramat ‘Ki Ageng yang berlokasi di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pesanggrahan itu diketahui menjadi lokasi prosesi pernikahan manusia dengan seekor kambing betina, Minggu, 5 Juni 2022 silam. (Tik)
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?