Pemilik Pabrik Sandal Tetap Tidak Datang

- Editorial Team

Senin, 15 Februari 2016 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sidang lanjutan perkara penistaan agama kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (14/02).

Untuk ke lima kalinya, saksi Lim Long Hwa tidak memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara penistaan agama dengan terdakwa Nanang Karuniawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memanggil tapi saksi tidak juga hadir. Info yang kami dapat saksi berada di Singapura. Untuk itu kami meminta kalau di ijinkan saksi dibacakan kalau memang tidak bisa kami mohon Majelis hakim menetapkan panggilan paksa,” terang jaksa Hadi Sucipto.

Menanggapi permintaan dari jaksa, Majelis Hakim yang diketuai Djuanto tidak langsung menanggapi. ” kami akan bermusyawarah dulu dengan anggota. Sidang kami skors 10 menit,” tegas Djuanto sambil mengetok palu.

Setelah 10 menit, sidang kembali di buka. Kali ini Majelis menanyakan esensi dari saksi Lim Long Hwa. ” Apakah saksi ini harus di datangkan untuk menambah keterangan jaksa dalam hal pembuktian. Kalau posisi saksi berada di Singapura, apakah jaksa ketika kami tetapkan panggilan saksi selama 1 minggu ke depan. Mengingat masa penahanan terdakwa berakhir pada 8 Maret,” tanya Djuanto.

Baca Juga :  Nanang Bacakan Pledoi : Saya Tidak Bermaksut Melecehkan Agama

Mendengar pertanyaan dari Hakim, jaksa Hadi danThesar tidak bisa membuat keputusan. Akhirnya sidang di skors kembali selama 15 menit.

“Silahkan jaksa kordinasi dulu untuk  mengambil sikap tegas. Sidang dinskors kembali,” tegas Djuanto.

Setelah di skors sidang kembali di buka, kali ini jaksa mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memanggil saksi akan tetapi tidak datang.

“Kami tidak sanggup mengadirkan saksi. Bahkan jika Majelis menetapkan pangggilan paksa dalam jangka waktu satu minggu, kami tidak sanggup mencarinya, apalagi berdasarkan informasi saksi berada di singapura. Dalam BAP saksi di periksa di atas sumpah, maka jika keterangan saksi di atas sumpah di bacakan dalam persidangan menurut KUHAP dianggap hadir, untuk itu kami minta saksi di bacakan,” jelas Jaksa Hadi di ruang persidangan.

Baca Juga :  Pengutil Baju Divonis 7 Bulan

Mendengar sikap dari jaksa, Ketua Majelis hakim akhirnya meminta kepada terdakwa apakah tidak keberatan kesaksiannya di bacakan. Oleh terdakwa di jawab, “tidak keberatan yang mulia,” tukasnya.

Akhirnya, keterangan saksi Lim Long Hwa di bacakan oleh jaksa. Setelah saksi di bacakan, selanjutnya sidang di lanjutkan dengan mendengaran keterangan terdakwa.

Sidang akhirnya di tunda minggu depan dengan agenda tuntutan dari jaksa. (Rohim/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih
Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam
Warga Randuagung Gresik Geger: Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Bau Menyengat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:11 WIB

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:25 WIB

Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:14 WIB

Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras

Berita Terbaru

Kriminal

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB