Kabargresik.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmojo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, berhasil mengoptimalkan layanan administrasi melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Inovasi ini memungkinkan penerbitan surat bagi masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan aman.
Kepala Desa Balongmojo, Sutikno, mengatakan bahwa digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, sekarang kita bisa menggunakan Tanda Tangan Elektronik. Penerbitan surat tidak lagi memakan waktu lama karena prosesnya bisa dilakukan kapan saja, bahkan saat saya tidak berada di kantor,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Efisiensi Proses Administrasi
Sutikno menjelaskan bahwa sebelumnya, proses penerbitan surat sering terhambat karena Kades harus membubuhkan tanda tangan secara manual. Hal ini menjadi kendala ketika Kades sedang bertugas di luar kantor.
“Tugas Kades tidak hanya di kantor, tetapi juga terjun ke lapangan. Dengan TTE, masalah keterlambatan ini bisa diatasi. Tanda tangan elektronik memungkinkan saya menandatangani dokumen dari mana saja,” jelasnya.
Digitalisasi ini diterapkan untuk berbagai layanan administrasi, seperti Surat Keterangan Lahir, Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hingga permohonan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Keamanan dan Keunggulan TTE
Selain mempercepat proses, penggunaan TTE juga meningkatkan keamanan dokumen. Menurut Sutikno, surat yang diterbitkan melalui TTE tidak dapat dipalsukan karena sistemnya menggunakan teknologi yang terjamin keamanannya.
“Inovasi ini tidak hanya membuat layanan lebih cepat dan efisien, tetapi juga menjamin keamanan dokumen. Dengan begini, masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan percaya terhadap layanan administrasi desa,” pungkasnya.
Dengan penerapan TTE, Pemdes Balongmojo Benjeng Gresik menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan modern yang mendukung kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.
Penulis : Nobel Danial
Editor : Akhmad Sutikhon