Pemda Tutup Mata Banyak Bangunan Tak Berizin

- Editorial Team

Jumat, 15 November 2013 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Anggota  Komisi C DPRD Gresik meminta pemerintah Kabupaten Gresik ,diminta tegas dalam perizinan pendirian bangunan, pasalnya hingga saat ini seoalah-alah pengusaha atau pengembang semakin menyepelekan izin pendirian bangunan.

 Seperti halnya bangunan elit yang berada di Desa sekarkurung , Kecamatan Kebomas, dan pembangunan perkantoran di Jalan Tridarma Kebomas, Gresik milik City 9. Kendati belum memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB) perusahaan ini sudah melakukan pengerjaan pembangunan.

“Pemerintah seharusnya tegas, yang namanya IMB itu  harusnya ada sebelum proyek dibangun, Nmaun pada  kenyataannya banyak yang tibdak memiliki IMB bisa melaksanakan pengerjaan” kata Uman anggota komisi C dari PDIP dengan nada heran.

Uman menjelaskan , kendati nantinya pihak pengusaha membayar denda, setelah tahu belum memiliki izin sebaiknya aktivitas dihentikan , karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi  pemkab Gresik, karena pengusaha akan menyepelekan Pemkab.

“Seperti City 9 itu, seharusnya langsung ditutup karena memang tidak memiliki mengantongi IMB dan HO, Minggu depan kami akan melihatnya, masak yang satunya ditutup., ini tidak “ kesal Uman.

Sebelumnya Penanggung Jawab Perizinan City 9, Muhammad Aziz membenarkan jika pihaknya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dam HO. Saat ini, perumahan di dekat dengan makam Sunan Giri itu hanya memiliki izin prinsip.

Baca Juga :  Harifudin Dituntut 12 Th Karena Diduga Bunuh Istrinya

“Kami memang hanya memiliki izin prinsip, dan sejumlah perizinan lain dari Bupati satu bendel. Tapi saya tidak hapal, apa saja izin-izinnya. Untuk izin IMB dan HO sekarang masih dalam proses pengurusan,” ujarnya.

Ditanya terkait adanya pengerjaan proyek, meskipun belum mengantongi IMB dan HO? Aziz menjawab enteng. “Nanti kita akan membayar denda. Saya paham aturan, nanti saya akan bayar denda untuk aktivitas pembangunan yang belum ada IMB-nya. Tapi saya lupa berapa besaran dendanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Aziz. (tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai
Estu Winarni Akhirnya Ditemukan Mengambang
Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil
Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas
Ibu Rumah Tangga di Gresik Meninggal Diduga Usai Percobaan Gantung Diri, Keluarga Temukan Kejanggalan
Anggota DPR RI Nila Yani Bagikan Rombong Gratis untuk UMKM Gresik
Forklif Parkir di Jalur Rel, KA Commuter Line Jenggala Hantam Kendaraan di Segoromadu Gresik
Aksi Tak Senonoh Pengendara Motor di Gresik Terekam Kamera, Netizen Geram
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai

Kamis, 17 April 2025 - 14:26 WIB

Estu Winarni Akhirnya Ditemukan Mengambang

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil

Selasa, 15 April 2025 - 18:29 WIB

Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas

Minggu, 13 April 2025 - 21:17 WIB

Ibu Rumah Tangga di Gresik Meninggal Diduga Usai Percobaan Gantung Diri, Keluarga Temukan Kejanggalan

Berita Terbaru