Pemda Kabupaten Gresik melakukan moratorium pendidikan untuk mengatasi kekosongan siswa di sekolah baik negeri maupun swasta yang sudah ada.
Hal ini disampaikan wakil bupati Gresik Hj Aminatun Habibah saat berkunjung di Bawean Rabo (9/6) 2021).
” kita melihat kondisi sekolah-sekolah yang ada bahwa setiap tahun ajaran baru banyak yang tidak memenuhi kuota yang sudah mereka targetkan hal ini dikarenakan banyaknya sekolah dan minimnya siswa baru,” Ujar Bu Min panggilan akrap wakil bupati Gresik.
Bu Min melihat ketidak ber-imbangan antara jumlah sekolah dengan jumlah siswa yang ada sehingga perlu moratorium pendidikan di Gresik.
“Moratorium ini kami belum memberikan batas waktu sampai kapan, kami menunggu kajian-kajian yang ada sehingga batas waktu itu akan kita tentukan kemudian” Terang Wabup asli Bungah ini.
Moratorium pendidikan ini berlaku mulai jenjang SD-MI sampai SMA maupun Aliyah.
” Walaupun SMA dan SMK perizinannya ada di tingkat provinsi namun rekomendasi itu dari Kabupaten dan Kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi tersebut” Jelas Bu Min.
Pemda Gresik juga melarang penambahan rombongan belajar (Rombel) di setiap sekolah negeri yang ada pada tahun ajaran baru.
Sementara itu Pemda Gresik juga melakukan pelarangan bagi dewan guru yang belum melaksanakan vaksin untuk tidak boleh melaksanakan kegiatan pembelajaran secara langsung.
“Kalau guru belum divaksin maka pembelajaran tatap muka tidak boleh dilaksanakan” Tutup Bu Min. (Tik)