Kabargresik_ Pemkab Gresik memberikan 75 unit life jacket untuk Nelayan Panceng. Bertempat di Balai Desa Campurejo Kecamatan Panceng Gresik bantuan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, Jum’at (28/11).
Selain menyerahkan bantuan, Wabup Qosim yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Andhy Hendro Wijaya juga membuka sosialisasi keselamatan kapal dibawah bobot 7 Gross Tonnage (GT) dalam rangka meningkatkan pelayanan perkapalan di wilayah Kabupaten Gresik. Sosialisasi yang diikuti oleh para Nelayan Panceng dan sekitarnya ini menghadirkan instruktur dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur serta instruktur dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik, Komari.
Saat membuka acara sosialisasi Wabup Qosim menandai dengan pemakaian life jacket kepada para Nelayan peserta sosialisasi. Dalam sambutannya, wabup menyampaikan agar para nelayan lebih mementingkan keselamatan saat bekerja di laut.
“Kami selaku pimpinan daerah sangat respon terhadap keselamatan para warganya terutama para nelayan. Life jacket ini merupakan salah satu sarana untuk keselamatan. Kami berharap agar life jacket ini selalu dipakai saat berlayar” pesan Qosim.
Tentang sosialisasi Keselamatan kapal, Kadishub Gresik, melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan perda tentang pemberlakuan pas kecil untuk kapal. “Pas kecil ini sebagai identitas untuk kapal dengan kapasitas 7 GT kebawah. Fungsinya semacam STNK pada kendaraan bermotor” ujarnya.
Selain pas kecil, nantinya pada setiap kapal akan dipasang tanda selar atau semacam TNKB. “Namun tanda selar itu ada keterangan lebih lengkap mulai dari kepemilikan, uji kelayakan, identitas Negara, propinsi dan kabupaten. Hal ini juga sudah berlaku di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur bahkan dibeberapa kabupaten lain di Indonesia” ungkap Andhy.
Sesuai data Dinas Perhubungan tahun 2013, ada sebanyak 1993 kapal yang ukurannya dibawah 7 GT. Untuk mengetahui sejauh mana persiapan kearah penertiban kapal ini, Andhy menyatakan saat ini kami sudah menyusun Ranperda untuk penerbitan pas kecil serta tanda selar tersebut. “Selanjutnya kami akan mendidik beberapa karyawan Dinas Perhubungan yaitu pendidikan tentang manajemen pengujian kapal”, katanya lagi. (sdm)
Editor: sutikhon