kabargresik.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin memudahkan peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indoensia Sehat (JKN-KIS). Sejak bulan September 2016 BPJS Kesehatan menerapkan sistem pembayaran baru bagi peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah.
Sebelumnya peserta mandiri membayar iuran sesuai dengan nomor VA (virtual account) masing-masing. Namun saat ini, peserta dapat membayarkan iuran seluruh keluarganya hanya dengan sekali pembayaran, yakni melalui VA salah satu keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem baru tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Kastutik Mey Saraswati salah satunya, wanita 32 tahun ini sebenarnya terdaftar sebagai peserta penerima upah yang didaftarkan oleh perusahaannya. “Kepesertaan saya terdaftar sebagai peserta perusahaan jadi saya tidak terpengaruh dengan sistem pembayaran baru yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan terhadap peserta mandiri” kata Kastutik.
Meskipun terdaftar sebagai peserta perusahaan, namun kedua orangtuanya terdaftar sebagai peserta mandiri. “Ayah Ibu saya sudah tidak bekerja, jadi saya daftarkan sebagai peserta mandiri” kata wanita asli Gresik tersebut.
Kastutik sempat merasa bingung saat mengetahui sistem pembayaran VA keluarga yang baru diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Ia bercerita, bahwasanya wanita asal Gresik tersbeut hendak membayar iuran kedua orangtuanya lewat minimarket namun tagihan yang muncul berjumlah banyak. “Saya kaget, saat memasukkan VA ayah dan muncul tagihan Rp 51 ribu. Padahal ayah terdaftar di kelas 3,” tuturnya.
Ia merasa lega, setelah mendapatkan informasi bahwasanya hal tersebut terjadi karena sistem pembayaran VA keluarga yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Ia mendapat penjelasa, bahwa jumlah nominal yang muncul, merupakan total iuran ayah dan ibunya. Menurutnya, pembayaran VA keluarga yang baru ini merupakan terobosan yang bagus. “Lebih mudah karena tidak perlu berulangkali melakukan pembayaran dalam bulan yang sama, sekali bayar langsung beres” tegasnya.
Menurutnya, terobosan baru tersebut harus secara masif dilakukan sosialisasi agar masyarakat tidak bingung seperti dirinya dulu. “VA keluarga inikan baru, jadi harus terus disosialisasikan kepada peserta agar seluruh peserta tahu dan mengerti” sarannya.
Sementara itu, Staff Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Gresik Patria Danu menuturkan, pembayaran VA keluarga khususnya di Gresik dan Lamongan telah dilakukan sosialisasi. Dijelaskannya, pada saat pendaftaran, petugas BPJS Kesehatan selalu memberikan informasi mengenai sistem pembayaran kepada peserta. Selain itu, bentuk sosialisasi tersebut dilakukan dalam bentuk baliho, spanduk, leaflet dan sebagainya. “Kemudian terdapat iklan pada media cetak dan memberikan informasi melaluipesan singkat kepada seluruh peserta mandiri” tutup Patria. (ADV/tik)