Pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak pandemi Covid-19 masih saja dibarengi masalah. mulai dari data yang amburadul hingga pembagaian yang diselewengkan.
Di desa Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik misalnya, kepala desanya harus mendatangkan warganya untuk melakukan klarifikasi terkait isu yang beredar di sosial media, bahwa Kepala desa juga ‘kecipratan’ dana sosial tersebut.
Warga yang hadir meluapkan unek-unek terkait ruwetnya pembagian bansos covid-19 khususnya BLT DD.
Sejumlah protes pun disampaikan, mulai dari pembagian BLT DD sebesar Rp 600 ribu yang ternyata dibagikan per-dua KK. Sehingga satu KK hanya menerima Rp 300 ribu hingga adanya nama Kepala Desa Sukowati H Maslihan yang muncul sebagai penerima BLT DD.
“Yang ingin saya tanyakan, apa betul BLT DD itu dibagikan kepada dua KK sebesar Rp 300 ribu. Bukan sebesar Rp 600 ribu per-KK seperti aturan yang telah ditentukan. Dan saya juga dengar kalau Pak Kades namanya tercantum sebagai penerima BLT yang dibagi dua itu,” ucap Eko, salah seorang warga dengan suara lantang, Selasa (9/6/2020).
Tak cukup disitu, Eko kembali menanyakan soal prosedur pembagian BLT DD yang disinyalir tanpa diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu. Sehingga penyaluran BLT DD menjadi ruwet dan asal-asalan.
“Dalam pembagian BLT DD itu apa sudah dirapatkan atau dimusdeskan terlebih dahulu. Kok kesannya antara Kepala Desa dan Ketua RT tidak saling koordinasi,” ungkapnya.
Dari pertanyaan warga tersebut, Kades Sukowati H Maslihan tidak langsung menjawab dengan tegas. Melainkan meminta perwakilan Ketua RT untuk menjawab pertanyaan tersebut.
“Pembagian BLT DD di desa ini kan kuotanya 107 KK. Karena jumlah calon penerimanya 200an KK, maka ada kesepakatan di tingkat RT agar BLT DD itu dibagi menjadi dua KK. Hal ini dikarenakan belum ada kepastian cairnya bantuan JPS dari Pemkab Gresik,” ujar salah seorang ketua RT dalam musyawarah yang dihadiri Camat Bungah Kiki Nuriyadi.
Kendati begitu, lanjutnya, persoalan BLT DD ini akhirnya klir setelah bantuan JPS sebesar Rp 600 ribu cair dan disalurkan kepada 73 KK. Penerima BLT DD yang semula harus berbagi separuh dengan tetangganya, akhirnya ditambahi oleh penerima JPS yang ikut menerima bagian Rp 300 ribu.
“Sebenarnya persoalan ini sudah klir. Karena waktu pembagian awal BLT DD kita masih ragu-ragu. Apakah bantuan JPS dari Pemkab benar-benar turun. Makanya setelah ada pembagian JPS, semua penerima dapat Rp 600 ribu,” paparnya.
Disinggung adanya nama Kades Sukowati yang masuk sebagai dalam daftar penerima BLT DD, Maslihan nenampik tudingan tersebut. Dia menyebut, hal itu mungkin saja terjadi saat proses awal pengajuan nama-nama penerima BLT DD.
“Itu (lembaran yang mencantum nama Kades) konsepan RT. Jadi satu RT itu dihitung semua warganya. Dan saya tidak merasa menerima. Itu kan ada datanya (penerima BLT DD) ditempel di tembok,” ucapnya. (tik)