Pelayanan Puskesmas Sidayu sangat buruk dirasakan oleh warga masyarakat Sidayu, terutama pelayanan kegawat daruratan.
Kabargresik.com menemukan beberapa peristiwa kecelakaan yang terjadi di kecamatan Sidayu yang seharusnya ditangani oleh Puskesmas Sidayu, namun tidaklah mendapatkan layanan yang standar. Bahkan pihak Puskesmas menolak melayani pasien korban laka.
Seperti kejadian kecelakaan pada Rabo, (23/2/2022) usai sholat subuh. Seorang pengendara motor menabrak truk kontainer yang sedang berhenti karena mengalami kerusakan.
Kejadian ini terjadi di jalan pahlawan Asempapak Sidayu.
Oleh beberapa warga yang melihatnya langsung kejadian dilaporkan ke Polsek Sidayu dan meminta bantuan pertolongan ke Puskesmas Sidayu
Namun sayangnya permohonan pertolongan pertama dari pihak Puskesmas ditolak mentah-mentah.
Pihak Puskesmas Sidayu berdalih bahwa Puskesmas Sidayu tidak bisa menerima pasien di unit gawat darurat (UGD) karena Puskesmas Sidayu merupakan satu di antara 7 Puskesmas yang melayani isolasi terpusat (Isoter) pasien covid 19.
Oleh salah seorang perawat jaga malam saat itu disarankan untuk meminta bantuan kepada rumah sakit lain.
“Untuk sementara kami tidak bisa menerima pasien di UGD mas silakan mencari rumah sakit lain” ujar perawat perempuan saat itu.
Warga yang meminta bantuan tersebut juga memohon kepada pihak Puskesmas untuk bisa mengevakuasi korban dengan mobil ambulans yang ada.
Namun jawabannya sangat disayangkan, pihak Puskesmas menyatakan bahwa sopir ambulan tidak ada di tempat.
“Sopirnya tidak ada mas, coba cari bantuan ke tempat lain” ujar petugas perempuan yang jaga malam saat itu.
Akhirnya masyarakat berinisiatif membawa korban kecelakaan tersebut ke rumah sakit yang lain. Dengan ambulans dari pihak luar.
Kejadian serupa terjadi lagi pada Jumat (11/32022). Lokasi kecelakaan kurang dari 100 meter jaraknya dari Puskesmas Sidayu.
Beberapa warga yang mengetahui kecelakaan tersebut meminta bantuan kepada pihak Puskesmas Sidayu, namun bantuan tidak kunjung datang dengan alasan ambulans belum siap untuk keluar mengevakuasi korban. Akhirnya warga bergotong-royong membawa korban kecelakaan dengan motor ke Puskesmas Sidayu.
Sesampainya di Puskesmas Sidayu korban kecelakaan tersebut harus mendapatkan pertolongan lanjutan dan dirujuk ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik.
Namun lagi-lagi pihak Puskesmas Sidayu merasa kesulitan untuk membawa pasien tersebut ke rumah sakit rujukan.
Salah satu petugas jaga saat itu memberi solusi kepada pihak keluarga korban dengan dua opsi.
Opsi pertama, korban dirujuk ke rumah sakit dengan menggunakan mobil pribadi, sementara opsi yang kedua korban dirujuk ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans.
Namun pihak Puskesmas Sidayu menyatakan bahwa ambulans belum siap.
Sehingga pihak keluarga korban mengusahakan ambulans dari pihak luar.
Anehnya setelah ambulans dari pihak luar datang, terjadi kegaduhan.
Pihak korban disalahkan oleh petugas jaga yang lain karena membawa kendaraan ambulans dari luar Puskesmas.
“Salah seorang petugas kesehatan lainnya melarang adanya kendaraan ambulans dari luar untuk mengangkut korban yang telah ditangani oleh pihak Puskesmas Sidayu.” Ujar Shohib, keluarga korban
Kepala Puskesmas Sidayu, Inna Widya Satvika saat dikonfirmasi pada Senin (14/3/2022) berdalih bahwa tidak menerima layanan di unit gawat darurat karena tempat tersebut digunakan untuk penanganan isolasi terpusat bagi pasien covid 19.
“Ngapunten, menurut Keputusan Bupati Gresik
No. 445/50/HK/437.12/2022
Tentang Pusat kesehatan masyarakat sebagai tempat karantina dan isolasi sementara pada status keadaan darurat bencana wabah penyakit corona virus disease di Kabupaten Gresik.
Memang Kita tidak diperbolehkan menerima pasien UGD karena kita adalah salah satu dari puskesmas. isoter yang ditunjuk Dinkes.” Jawab Inna, Senin (14/3/2022) melalui pesan singkat WhatsApp.
Pernyataan kepala Puskesmas Sidayu ini dikonfirmasi oleh kabargresik.com ke kepala dinas kesehatan kabupaten Gresik, Muhibatul Husnah menyatakan bahwa Puskesmas yang juga melayani isolasi terpusat bagi pasien covid-19 masih bisa melayani kasus gawat darurat.
“Puskesmas isoter tentu masih bisa melayani kasus emergency termasuk korban kecelakaan” jelas Husnah singkat, Rabo (16/3/2022).
Terkait keterbatasan sopir ambulans, Khusnah menyatakan bahwa pihak Puskesmas bisa melakukan improvisasi petugas untuk bisa menjadi sopir ambulans apabila sopir ambulans nya tidak ada.
“Memang di beberapa puskesmas kekurangan tenaga sopir ambulans, namun itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak bisa melayani kasus yang emergency seperti menolong korban kecelakaan” jelas Khusnah. (Tik)