Pelantikan Resmi 50 Anggota DPRD Gresik
Pada Jumat, 23 Agustus 2024, sebanyak 50 anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Acara pelantikan ini berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Gresik dan berjalan dengan khidmat serta penuh dengan suasana kebangsaan. Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gresik, I Gusti Ayu Susilawati.
Implementasi pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur mengenai peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Gresik masa jabatan 2024-2029. Keputusan gubernur ini memuat pengesahan dan legitimitas kedudukan para anggota DPRD yang telah terpilih dari hasil Pemilu legislatif beberapa waktu lalu. Proses pelantikan yang dilakukan dengan tertib dan sesuai tata cara ini, mencerminkan sikap profesionalisme dan integritas dari jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gresik.
Penyelenggaraan pelantikan terasa semakin meriah dengan kehadiran berbagai kalangan, mulai dari pejabat daerah, tokoh masyarakat, hingga keluarga para anggota DPRD terpilih. Momen ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Gresik, tetapi juga menjadi refleksi dari harapan baru akan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Dalam sambutannya, I Gusti Ayu Susilawati menekankan pentingnya peran strategis para anggota DPRD dalam memastikan terwujudnya legislasi yang berlandaskan pada kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan wilayah Gresik.
Dengan pelantikan ini, diharapkan 50 anggota DPRD Gresik yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Selain menghadiri pelantikan, tamu undangan juga menyaksikan pengambilan sumpah jabatan yang menjadi simbol komitmen para legislator untuk mengabdi kepada rakyat dan negara.
Serah Terima Jabatan Pimpinan DPRD Gresik
Pada kesempatan tersebut, dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Gresik dari M Abdul Qodir kepada Ketua DPRD sementara, Abdullah Hamdi, dan Wakil Ketua DPRD sementara, Nur Saidah. M Abdul Qodir, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024, menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak atas bantuan dan kerjasama selama masa pengabdiannya. Beliau menyampaikan, kerjasama tersebut telah memungkinkan tercapainya berbagai prestasi signifikan.
Selama masa jabatannya, M Abdul Qodir berhasil memimpin DPRD Gresik dalam pembentukan 40 Peraturan Daerah (Perda) inisiatif. Tak hanya itu, sebanyak 26 Perda prakarsa pemerintah dan 15 Perda kumulatif juga berhasil diselesaikan. Beliau mengatakan, capaian ini merupakan hasil dari proses legislasi yang efektif dan berkesinambungan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Setiap anggota DPRD berperan serta dalam mendorong terciptanya regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pencapaian lainnya yang dicatat selama masa jabatan M Abdul Qodir adalah 91 keputusan DPRD terkait tata kelola legislatif. Keputusan-keputusan ini, menurutnya, telah memperkuat dasar tata kelola yang transparan dan akuntabel. Implementasi regulasi yang telah disahkan juga membuka ruang bagi peningkatan pelayanan publik di Gresik. Beliau menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas dan memajukan pembangunan daerah.
Dengan ritus serah terima jabatan ini, diharapkan kepemimpinan baru yang dipimpin oleh Abdullah Hamdi dan didampingi oleh Nur Saidah dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan integritas dan komitmen yang tinggi. Mereka diharapkan mampu menjaga kerjasama yang telah terbangun dan terus mendorong inovasi dalam bidang legislasi.
Tugas Awal Pimpinan Sementara DPRD Gresik
Ketua DPRD sementara, Abdullah Hamdi, menyampaikan komitmennya untuk segera memulai tugas sebagai legislator dalam memimpin rapat-rapat di DPRD Gresik. Peran ini akan mencakup berbagai tanggung jawab penting, mulai dari memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi hingga menyusun tata tertib DPRD, untuk memastikan proses legislatif berjalan dengan lancar.
Selaku politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah Hamdi menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif. “Tugas kami sebagai pimpinan sementara ini akan segera menyusun tata tertib, membentuk fraksi-fraksi, sampai adanya pimpinan DPRD definitif. Mohon doanya agar kami bisa menjalankan tugas sesuai amanah,” ujarnya. Proses tata tertib yang disusun ini diharapkan akan menjadi landasan yang kokoh bagi kinerja DPRD Gresik periode 2024-2029.
Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah pembentukan fraksi-fraksi. Fraksi-fraksi ini akan memainkan peran vital dalam kinerja DPRD, dan penyusunannya adalah salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan. Dalam proses ini, keterlibatan semua anggota DPRD sangat diharapkan untuk memastikan representasi yang adil dan proporsional.
Selain itu, penyusunan tata tertib juga menjadi fokus utama dengan tujuan menciptakan sistem kerja yang efisien dan efektif. Tanpa tata tertib yang jelas dan terstruktur, keberlangsungan rapat dan pengambilan keputusan dapat terganggu. Fraksi-fraksi yang terbentuk nantinya juga akan membantu dalam meluruskan agenda dan prioritas legislatif, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan kepentingan masyarakat Gresik.
Dengan pendekatan yang terbuka dan kolaboratif, Abdullah Hamdi berharap agar tugas sebagai pimpinan sementara ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Keberhasilan dalam fase awal ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi pimpinan DPRD definitif yang nantinya akan terpilih, membawa harapan besar bagi masyarakat Gresik akan pemerintahan yang lebih baik dan berkesinambungan.
Harapan Bupati Gresik Untuk Anggota DPRD Baru
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Gresik yang baru dilantik untuk periode 2024-2029. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah eksekutif dan legislatif. Kerjasama yang harmonis antara kedua pihak diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Fandi Akhmad Yani mengingatkan bahwa para anggota DPRD yang baru harus selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap fase perencanaan anggaran. Menurutnya, setiap langkah dalam proses penganggaran harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gresik. “Saudara selaku wakil rakyat diharapkan bisa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran. Sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Beliau turut menggarisbawahi perlunya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan demikian, semua langkah yang diambil dapat diawasi dan dievaluasi secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif. Fandi berharap sinergi tersebut mampu memperkuat pembangunan di Gresik, mendukung perwujudan berbagai program pembangunan, serta menjawab tantangan yang dihadapi oleh daerah.
Lebih jauh, Bupati Fandi Akhmad Yani juga menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan mempermudah pengambilan keputusan yang strategis dan bermanfaat bagi Gresik. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kerjasama yang solid ini dalam bentuk layanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata.
Berikut nama anggota DPRD Gresik 2024-2029 yang telah dilantik
Dapil I (Gresik-Kebomas)
Dimas Setyo Wicaksono (PKB)
Syaikhu Busyiri (PKB)
Danang Swantara (Gerindra)
Ricke Mayumi (Gerindra)
H Nadlir (PDIP)
Elvita Yuliati (PDIP)
Ahmad Nurhamim (Golkar)
Dapil II (Duduksampeyan-Cerme)
Mochammad (PKB)
Jam’iyatul Mukarromah (PKB)
Nur Saidah (Gerindra)
Nashikul Hakim (PDIP)
Imam Syaifudin (PPP)
Dapil III (Kedamean-Menganti)
Pondra Priyo Utomo (PKB)
Abdullah Hamdi (PKB)
Nur Yahya Hanafi (PKB)
Mujid Riduan (PDIP)
Dimaz Fathurrahman (PDIP)
Wongso Negoro (Golkar)
Sulton Sulaiman (PPP)
Dapil IV (Wringinanom-Driyorejo)
Moh Rizaldi Saputra (PKB)
Sujono (PKB)
Muh Zaifudin (Gerindra)
Kamjawiyono (Gerindra)
Sulisno Irbansyah (PDIP)
Atek Ridwan (Golkar)
Catur Dadang Raharjo (Nasdem)
Dapil V (Balongpanggang-Benjeng)
Ainul Yaqin Tirta Saputra (PKB)
Abdullah Munir (Gerindra)
Kusrianto Pujiontoro (PDIP)
Komsatun (Golkar)
Sudadi (PAN)
Dapil VI (Panceng-Dukun)
Husnul Aqib (PKB)
Jumanto (PDIP)
Asroin Widyana (Golkar)
Ahmad Fauzi (Demokrat)
Faqih Usman (PAN)
Dapil VII (Sidayu-Ujungpangkah)
Imron Rosyadi (PKB)
Muh Kurdi (Gerindra)
Suberi (Demokrat)
Mustajab (PAN)
Dapil VIII (Sangkapura-Tambak)
Bustami Hazim (PKB)
Lutfi Dhawam (Gerindra)
Eril D Prabowo (Demokrat)
Dapil IX (Manyar-Bungah)
M Syahrul Munir (PKB)
Asluchul Alif (Gerindra)
Yuyun Wahyudi (Gerindra)
Noto Utomo (PDIP)
Khusnul Fiqhan (Golkar)
Ainul Yaqin (Nasdem)
Khoirul Huda (PPP)