kabargresik.com – Narkoba sudah masuk lingkungan buruh pabrik. 2 buruh pabrik Mie di Manyar ditangkap karena mengkonsumsi narkoba.
Penangkapan kedua buruh pabrik dilakukan unit Reskrim Polsek Sidayu Sabtu (10/3/2018) sekitar pukul 23.15 Wib.
Kedua tersangka diantaranya telah melakukan penangkapan Abdul Adhim warga Jalan raya Roomo Rt 003 Rw 001 Ds. Meduran Kec. Manyar Gresik. dan Tommy Hermawanto, warga Sukomulyo Rt 002 Rw 001 Ds. Sukomulyo Kec. Manyar Gresik.
Penangkapan bermula Abdul Adhim mengendarai motor beat W 3691 AQ di jalan raya sukomulyo depan SPBU Tenger Kecamatan Manyar Gresik sewaktu setelah di berhentikan dan dilakukan penggeledahan di dapati sebuah poket sabu sabu yg terbungkus plastik di dalam bungkus rokok.
Dari pengembangan tersangka Adhim menunjuk temannya Tommi Hermawanto.
Polisi langsung meluncur menuju rumah Tommi Hermawanto di Sukomulyo Manyar dan didapati seperangkat alat hisap/ bong, korek api seusai digunakan nyabu bersama. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sidayu untuk penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan kedua tersangka karena adanya info yang berkembang bahwa Abdul Adhim sering menggunakan sabu sabu bersama teman-teman yang bekerja di pabrik pembuat mie instan di Manyar.
Kanit Reskrim Polsek Sidayu Aiptu Bakti Aris saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat ini mengembangkan jaringannya.
“Kita lagi mengembangkan jaringan narkoba buruh pabrik di Gresik,” ujar Aris.
Menurut Aris, dari info yang dikembangkan Polisi, jaringan Narkoba yang menyasar buruh pabrik di Gresik menggunakan sistem beli berjamaah.
“Jadi mereka membeli dengan cara urunan dan digunakan secara bersama-sama, aktifitas mereka sering sehingga mengganggu buruh yang lain” terang Aris.
Polisi mengamankan satu kantong plastik sabu-sabu sebesar 0.33Gr, Bong/alat hisap, korek api, 2 HP dan 1 sepeda motor beat. (Tik)