Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kab Gresik akhirmya ditutup pada Senin (15/6/2020) setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor tersebut menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID dan meninggal.
Penutupan kantor selama 7 hari terhitung mulai hari ini, Senin (15/6/2020).
Kepala Dispendik Kab Gresik Mahin mengaku pihaknya mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan menghentikan aktivitas kantor. “Kami hentikan sementara pelayanan di Dispendik hingga 7 hari kedepan” terang Mahin di kantornya.Senin (15/6/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Dispendik saat ini hanya melayani verifikasi piagam prestasi untuk penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Mulai tadi semua pegawai dipulangkan dan kita hanya melayani verifikasi PPDB dan itupun hanya dilayani di lantai dasar,” kata Mahin usai melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Gresik.
Baca juga : Yani Muncul Saat Pandemi
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan pegawai yang meninggal tersebut diketahui bernama Burhan Syarif tidak masuk kerja pada Rabo (10/6/2020), karena sakit. Beberapa teman kerjanya pernah menjenguk di rumahnya di Gumeno Manyar dan diketahui sakitnya seperti gejala terpapar Covid. Akhirnya Ka-dispendik Kab Gresik meminta bantuan Puskesmas Manyar untuk melakukan rapid test. Dan hasilnya reaktif. Akhirnya Burhan Syarif melakukan pemeriksaan disalah satu RS swasta di Manyar Gresik untuk dilakukan perawatan. Namun pada Minggu, (14/6/2020) nyawanya tidak tertolong. Burhan Syarif akhirnya meninggal di rumah sakit pada pukul 23.30 Wib.
5 Kolega Burhan Syarif yang sempat menjenguk di rumah almarhum pada saat sakit saat ini melakukan isolasi mandiri.
Tim Satgas COVID Pemkab Gresik juga akan melakukan swab terhadap pegawai Dispendik Kab Gresik hasil dari tracing tim satgas COVID.
Berdasarkan pantauan lapangan, Kantor Dispendik terlihat sepi. Pintu masuknya dijaga oleh 3 orang staf. Terlihat pula sejumlah warga yang antri untuk mengurus keperluan administrasi. (Tik)