Kabargresik_ Merasa laporannya tidak diseriusi oleh Panwaslih kab Gresik terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan tim pasangan Sambari -Qosim, tim pemenangan pasangan Husnul Khuluq-Achmad Rubaie (Berkah) meminta klarifikasi di Panwaslih kab Gresik, Selasa (17/11).
Klarifikasi ini dilakukan oleh tim Berkah karena Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab Gresik akhirnya memberhentikan laporan dugaan pelanggaran kampanye pasangan Sambari-Qosim (SQ). Kegiatan ziarah Wali Lima yang dilaporkan tim pemenangan pasangan Husnul Khuluq-Achmad Rubaie karena dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Gresik Hariyanto mengatakan sebenarnya unsur formil laporan tersebut sudah terpenuhi. Namun, dari keterangan saksi dengan uraian laporan tidak sinkron. “Sehingga sulit untuk ditindaklanjuti sebagai pelanggaran,” ujarnya.
Dikatakan, putusan ini merupakan hasil rapat pleno yang dilakukan tiga komisioner Panwasllih dan sudah ditetapkan lewat berita acara. Berita acara hasil rapat pleno ini juga sudah dilayangkan Panwasli ke sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Gresik. “Jadi meskipun ada penolakan dari Berkah, tidak lantas Panwas mencabut keputusan tersebut,” ungkap dia.
Menurut dia, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Nanti apapun yang diputuskan Bawaslu bakal ditindaklanjuti Panwaslih Kab Gresik. “Kesepakatannya, kami tindaklanjuti permintaan Berkah, namun semua tergantung hasil konsultasi dengan Bawaslu,” pungkasnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Berkah Ahmad Ruba’ie mengatakan pihaknya meminta Panwas tidak mempermainkan aturan. Sebab, seluruh bukti sudah diserahkan kepada Panwaslu Gresik untuk diproses. “Kalau memang ada yang kurang pasti kami lengkapi jadi jangan tiba-tiba diputus seperti ini,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Eksternal Berkah Ahmad Nadir. Pihaknya menilai seluruh bukti sudah memenuhi syarat. Sehingga, kesalahan utama ada di Panwas jika alasannya karena waktu habis. “Kenapa sejak diserahkan kalau ada yang kurang kami tidak diberitahu, tiba-tiba diputus karena waktu habis, ini kan aneh,” pungkas mantan ketua PKB Kab Gresik ini. (Yudi Handoyo/K1)