kabargresik.com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Gresik, memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Komisi 1 melihat pelayanan yang lamban dan kurang profesional.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Jumanto, disampaikan kepada pemerintah dengan baik, mudah dan cepat dan tanpa tebang pilih.
“Masak di bel (di telepon) sama dewan dulu baru diselesaikan. Kan tidak bisa begitu.Saya menemukan kasus, masak urus surat pindah aja baru selesai berangkatnya, padahal warga masuk di loket pukul 11 siang, tolong lebih cepat dan simpel” ungkap politisi PDI Perjuangan dari Dukun ini, Senin (9/3/2020).
Jumanto juga mengatakan masalah itu teratasi setelah dia menghubungi Kepala Dinasnya. “Masak harus ditelpon dulu baru diaktifkan, jika suka ini dipanggil tebang pilih” Jelas Jumanto.
Dia juga meningkatkan kinerja Disdukcapil yang masih melakukan pekerjaan dengan cara manual, ungkap Jumanto, saat ini perkembangan teknologi informasi sudah mampu menyelesaikan masalah-masalah klasik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenapa tidak digunakan itu. Kok masih manual semua. Kan bisa dilakukan dengan cara lebih efektif agar lebih cepat dan terpusat di kantor Dispenduk. Misal, pelayanan di kecamatan,” ungkap dia.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I, Syaichu Busyiri menyatakan pelayanan di Kota Pudak termasuk lamban. Padahal, di bebera kota kabupaten sudah melalui sistem IT seperti tanda tangan elektronik.
Syaicu mengaku, pihaknya sudah melakukan studi banding ke Semarang dan Ponorogo. Di dua daerah itu sudah melakukan sistem elektronik.
“Soal pelayanan admininduk, kita kalah cukup jauh. Ganti di beberapa tempat sistem elektronik, mana sudah melalui aplikasi jadi pembaruan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Gresik Khusaini membantah jika dianggap kerja lembaganya lamban. Dalam sehari, ia melayani sebagian masyarakat yang melayani adminduk.
“Dari 700 hingga 750 yang antre namun hanya ada dua atau tiga orang tak bisa selesai hari ini yang disetujui lemot, ya harus dilihat pertentangannya yang jelas,” ungkap dia.
Soal pelayanan di kecamatan, ditambah Khusaini memang menargetkan tahun 2020, semua layanan admininduk bisa dilakukan di kecamatan. Saat ini sudah ada 28 desa di beberapa kecamatan yang menjadi pilot program projek tersebut. “Semua kan bertahap, proses nunggu, tak bisa seperti sulapan terus jadi. Kita juga sudah selesai dengan rumah sakit agar bisa menghasilkan KIA, Akta dan KK,” tambahnya. (tik / iklan)