Pajak Restoran 2012 Raup 5M

- Editorial Team

Kamis, 20 Desember 2012 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perolehan pajak restoran dan rumah makan kabupaten Gresik mencapai Rp. 5,05 milyar. Jumlah ini jauh melebihi target yang ditetapkan sebesar setelah PAK yaitu Rp. 3,934 milyar. “padahal target awal sebelum PAK hanya Rp. 1,5 milyar”ujar kepala DPPKAD Yetty Sri Suparyati disela pengundian kupon pajak Restoran/Rumah Makan yang berlangsung di ruang rapat DPPKAD, Kamis (20/12).

Masih ada waktu seminggu untuk penarikan pajak tersebut sebelum akhir 2012. “ Dalam waktu seminggu ini kami bersama staff akan mengoptimalkan perolehannya. Kami perkirakan total perolehan pajak restoran/rumah makan sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp. 5,5 milyar” tambah Yetty lagi.
Memang perolehan pajak restoran dan rumah makan selalu berkembang dari tahun ketahun. Tahun 2011 lalu perolehannya hanya Rp. 1,367 milyar dari target awal sebesar Rp. 1,135 milyar. Dari cakupan resto dan rumah makan juga terjadi peningkatan dari 25 resto yang berhasil dicakup, pada tahun 2012 ini sudah mencapai 35 resto.
Untuk peningkatan perolehan pajak Resto dan rumah makan pada tahun 2013 mendatang, pihak DPPKAD akan memperluas cakupan penarikan sampai pada usaha catering yang ada di tengah laut. Menurut kepala Bidang Pendataan, AH. Sinaga, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan perusahaan dimana tempat catering ini beraktifitas.
Beberapa Perusahaan yang beroperasi ditengah lautan yang telah kami inventarisir yaitu PT. Hess, PT Indocater, PT Bumi Sembada, PT ACS dan lain-lain. Kami telah berkoordinasi dengan mereka. Ternyata jasa catering yang digunakan berkantor di Jakarta.”atas Petunjuk Kepala Dinas, kami sudah melakukan pendekatan kepada pihak catering yang bersangkutan yang ada di Jakarta. Kami yakin tahun 2013 perolehan pajak Resto dan rumah makan akan lebih besar dari yang kami peroleh saat ini”.

Target perolehan pajak Restoran dan Rumah makan tahun 2013 jabupaten Gresik ditetapkan sebesar Rp. 4,165 milyar. (sdm)

Baca Juga :  Zainal Abidin Ketua Baru PUK LEM SPSI PT Leewon

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  SI Latih Pemuda Di Rembang Jadi Tukang Las Profesional
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EXAMPLEARTICLE
Ini Respon Pengecer Elpiji 3 Kg di Gresik Terkait Kebijakan Kementerian ESDM
Pengecer LPG 3 Kg Tak Lagi Terima Distribusi dari Pertamina
Ratusan Anggota Koperasi KSPPS NU Dukun Hadiri RAT Ke-9 dengan Semangat dan Harapan Besar
Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Petrokimia Gresik Raih Apresiasi DPRD Gresik atas Kontribusi APBD dan Program Santri Makmur
Youth Economic Summit 2024 Bahas Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau
Kacang Nepo: Produk Unggulan Desa Nepo yang Makin Mendunia
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 06:52 WIB

EXAMPLEARTICLE

Senin, 3 Februari 2025 - 21:06 WIB

Ini Respon Pengecer Elpiji 3 Kg di Gresik Terkait Kebijakan Kementerian ESDM

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:24 WIB

Pengecer LPG 3 Kg Tak Lagi Terima Distribusi dari Pertamina

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:58 WIB

Ratusan Anggota Koperasi KSPPS NU Dukun Hadiri RAT Ke-9 dengan Semangat dan Harapan Besar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Urun Rembug Pilrek UMG Periode 2025-2029

Selasa, 4 Feb 2025 - 19:42 WIB