Anggota Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rahmat Syayid Syuhur menyampaikan Materi Faham Beragama dan Masailul Khamsah dihari kedua pada Baitul Arqam Pimpinan Cabang Aisyiyah Wringinanom Gresik di Villa Padi Park Mojokerto, Ahad (3/11/2024).
Rahmat Syayid menyampaikan “Masailul Khamsah dihadapan puluhan peserta yang terdiri dari Pimpinan Harian Cabang Aisyiyah, Pimpinan Ranting Aisyiyah Sekecamatan Wringinanom, Pimpinan Organisasi Otonom Muhammadiyah
Syayid menyampaikan Masailul Khamsah, pertama adalah ad-din, yaitu agama, menurutnya, pengertian ad-din ada dua. Pertama apa yang disyariatkan Allah dengan perantara nabi-nabi berupa perintah dan larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Sedangkan yang kedua ad-din adalah apa yang ada di al-Qur’an dan sunnah maqbulah, berupa perintah dan larangan untuk kebaikan di dunia dan akhirat,” terangnya.
Menurut Syayid, meskipun Muhammadiyah menggunakan istilah ad-din, namun maksudnya adalah ad-dinul Islam. Hal ini karena al-Qur’an sendiri telah menegaskan bahwa hanya Islamlah agama yang benar di sisi Allah.
Sebagaimana ditegaskan di dalam surat Ali Imran ayat 19 bahwa agama yang diridhai oleh Allah hanya Agama Islam dan Ali Imran ayat 85 bahwa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima oleh Allah,” terangnya
Masailul Khamsah yang kedua adalah ad-dunya. Ad-dunya atau dunia yang dimaksud dalam pernyataan Nabi, ‘Kalian lebih tahu urusan dunia kalian’ ialah urusan yang tidak diutus nabi-nabi untuk itu,” jelasnya wakil Ketua PCM Wringinanom
Masailul Khamsah yang ketiga yaitu Ibadah, Ibadah ialah ber-taqarub kepada Allah dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangannya,” paparnya.
Ibadah dibagi dua yaitu ammah dan khashshah. Ammah atau umum yaitu segala amal yang diizinkan oleh Allah untuk menopang ibadah khusus,” terangnya.
Ia lantas mengutip sebuah ayat: adz-Dzariyat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
‘Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.
“Adapun ibadah khashshah atau khusus yaitu ibadah yang ada panduannya contohnya shalat, puasa, zakat, haji,” terangnya.
Masailul Khamsah yang ke empat adalah sabilillah artinya adalah jalan yang menyampaikan perbuatan seseorang kepada keridhoaan Allah berupa segala yang diizinkan Allah untuk meninggikan kalimat-Nya (menegakkan agama Allah) dan melaksanakan hukum hukum-Nya.
Tujuannya untuk meninggikan kalimat Allah dan melaksanakan hukum Allah. Jadi apapun yang kita lakukan dengan tujuan tersebut maka itulah sabilillah. Contohnya kita berkegiatan di Aisyiyah meninggalkan keluarga dirumah selama dua hari maka bisa digolongkan sabilillah,”
Masailul Khamsah yang kelima adalah qiyas. Qiyas adalah salah satu metode istinbat (pengambilan) hukum dalam Islam yang dilakukan dengan membandingkan (analogi) suatu masalah baru yang tidak memiliki ketetapan hukum langsung dalam Al-Qur’an dan Hadis dengan masalah lain yang sudah ada hukumnya. Dalam proses ini, qiyas digunakan jika ada kesamaan sebab atau alasan hukum (‘illah) antara kedua masalah tersebut.
Contohnya, minuman keras dan narkoba diharamkan dalam Islam karena memiliki sifat memabukkan (khamr).
Berdasarkan qiyas, zat-zat lain yang juga memabukkan dianggap haram karena memiliki ‘illah yang sama, yaitu menyebabkan mabuk, sehingga minuman keras dan narkoba hukumnya haram sama dengan haramnya khamr.
Namun demikian Syayid menegaskan hal ini bukan berarti kita kemudian berpikiran sekular, yaitu memisahkan antara urusan agama dan dunia.
“Meskipun urusan dunia kita tetap harus mengacu pada nilai-nilai Islam,” terangnya.
Ia lantas menjelaskan yang dimaksud urusan dunia dibagi menjadi dua yaitu, pertama urusan dunia yang tidak diatur sama sekali oleh agama contohnya cara menanam padi.
“Tidak ada tuntunan dan caranya menanam padi harus seperti apa,” jelasnya.
Yang kedua urusan dunia yang sebagiannya diatur oleh Islam.
“Contohnya adalah cara makan, minum, dan cara berpakaian,” terangnya.
Ia pun menekankan bahwa meskipun urusan dunia namun jika dimulai dengan niat karena Allah dan dengan membaca basmalah maka akan bernilai ibadah. (RSS)