Nor Hakim Edarkan Sabu Dituntut 7 Th Penjara

- Editorial Team

Senin, 19 September 2016 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

norhakimkabargresik.com – Terdakwa Nor Hakim menanggung akibatnya jika bermain dengan narkoba. Warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang dituntut hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp. 800 juta subsidair 6 bulan oleh JPU Mansur SH.

Terdakwa terbukti pengedarkan Narkotika jenis SS melanggar pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selam 7 tahun dan denda Rp. 800 juta subsidiar 6 bulan,” tegas Mansur saat membacakan tuntutan.

Terdakwa penjual buku diperempatan lampu merah Kebomas ini nyambi jualan narkotika. Terdakwa membeli barang haram tersebut dari bandar di Surabaya. Lali di serahkan pada pemesannya di Gresik.

Majelis hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa meminta terdakwa untuk membuat pembelaan. ” silahkan terdakwa kordinasikan dengan kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan minggu depan,” tegasnya.

Baca Juga :  Where to get a Foreign Going out with Site

Seperti diketahui, Terdakwa Nor Hakim dipesani temannya sebuah sabu-sabu seharga Rp 500 ribu. Saat akan diberikan di Jalan Raya Perintis, Randuagung, Kebomas, terdakwa tertangkap polisi. sementara itu, temannya yang memesan masih kabur sampai saat ini. Terdakwa sendiri dikenal sebagai penjual buku anak-anak di perempatan. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari
Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Pabrik Boneka Gresik
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun

Senin, 28 April 2025 - 20:48 WIB

Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 22:52 WIB

Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah

Kamis, 24 April 2025 - 22:42 WIB

Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025

Kamis, 24 April 2025 - 18:10 WIB

Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari

Berita Terbaru