Kabargresik.com – Penyekapan dan upaya perampokan kembali terjadi di Desa Lowayu Kecamatan Dukun, Muntamah janda lima puluh tahun menjadi korban penyekapan oleh dua orang pelaku yang sekarang masih buron dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kronologi kejadian, pada Minggu Sore (8/1) korban ingin menutup warung miliknya yang berada di tepi jalan Desa Lowayu. Tiba-tiba datang dua orang pemuda memakai motor vario masuk ke rumah korban lalu menyekapnya.
Tak lama kemudian, korban yang juga penjaga warung tersebut di sekap serta mulutnya di lakban.
Menurut data yang di peroleh reporter kabargresik.com pelaku meminta kepada korban kunci sepeda motor dan letak penyimpanan uang.
Kejadian tersebut sempat di pergoki salah satu warga, sehingga pelaku gagal membawa kabur sepeda motor korban. Takut di hajar massa, pelaku lantas melarikan diri dengan membawa tas milik korban.
M. Yato kepala desa Lowayu Dukun membenarkan kejadian tersebut terjadi di desa yang ia pimpin. “Memang benar telah terjadi penyekapan yang korbanya merupakan warga Lowayu” ucapnya, Senin (9/1/2017).
Ia juga menambahkan korban di bawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Kondisi korban sangat parah selain di sekap korban juga di hajar” kata pria alumnus pertanian UTM tersebut.
Sementara itu kapolsek Dukun, AKP Windu mengatakan bahwa tersangka sementara ini masih buron.
“Pelaku masih DPO, kami sempat menemukan nota pembelian lakban di TKP, di tengarai lakban tersebut digunakan pelaku untuk menyekap korban” tegasnya.
kini korban sedang menjalani perawatan di RS Semen Gresik. (Akmal/k1)