Nelayan Pertanyakan Tanah Sertifikat Oloran

- Editorial Team

Rabu, 6 Juni 2012 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Gresik siap memfasilitasi sertifikasi 200 bidang tanah milik Nelayan Gresik, gratis. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kelautan Perkanan dan Peternakan Kabupaten Gresik, Ir. Sentot Supriyohadi saat membuka sosialisasi Sertifikasi Hak Atas tanah Nelayan (SeHAT NELAYAN) yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Gresik, Rabu (6/6).
 
Tampaknya para peserta antusias mengikuti acara ini. Selain adanya program gratis sertifikasi, ternyata masyarakat Nelayan banyak yang ingin memahami masalah pertanahan tersebut. Para peserta yaitu Nelayan, Lurah dan Kades serta Camat yang mempunyai penduduk Nelayan serta pengurus Himpunan Nelayan Indonesia (HINSI) Gresik, satu persatu mengajukan pertanyaan. M. Syamsum misalnya, Nelayan asal Kroman Gresik ini menanyakan tentang status tanah oloran.”bisakah tanah oloran yang sidah ditempati selama 25 tahun diurus sertifikatnya?”.
 
Dengan Tegas Kepala Sub Seksi Pemberdayaan Badan Pertanahan Gresik, Bambang Sulistyo menjawab, Tidak Bisa. “ Tanah oloran tidak bisa disertifikasi, yang bisa disertifikasi hanyalah tanah yasan” katanya. Tak hanya M. Syamsul yang antusias bertanya, Subkhan Nelayan asal Delegan juga berharap kepada pihak berwenang terutama para Kades agar sertifikasi nelayan ini benar-benar dinikmati nelayan,”jangan sampai ada orang lain yang bukan Nelayan menikmati fasilitas sertifikasi tanah Gratis ini” harap Subkhan.
 
Terkait harapan Nelayan ini, Plt. Kadis Kelautan, Perikanan dan Peternakan, Sentot Supriyohadi berjanji akan selektif menjalankan program ini. Pihaknya bersama HINSI Gresik akan ikut turun langsung dalam pendataan pra sertifikasi ini. Tahap awal yaitu tahun 2012 ini kegiatan yang dilakukan Identifikasi dan Inventarisasi, penyiapan data dan penyusunan daftar nominatif. Selanjutnya tahun 2013 baru dilaksanakan penetapan, pelaksanaan dan penerbitan sertifikasi. Tahun 2014 baru penyerahan sertifikat itu dilaksanakan yang kemudian akan dilakukan pembinaan terkait sertifikasi ini.
 

Sentot berupaya agar pelaksanaan progam ini betul-betul dinikmati Nelayan. “kami bersama Hinsi Gresik telah membentuk kepanitiaan. Dan Untuk membantu meringankan biaya-biaya lain,  misalnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kami akan mengajukan keringanan kepada Bupati Gresik ” katanya.  (sdm)

Baca Juga :  Gandeng PKK Target Adipura
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari
Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Pabrik Boneka Gresik
Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:48 WIB

Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 22:52 WIB

Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah

Kamis, 24 April 2025 - 22:42 WIB

Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025

Kamis, 24 April 2025 - 18:10 WIB

Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari

Senin, 21 April 2025 - 17:04 WIB

Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya

Berita Terbaru

Kriminal

Alfamart Desa Metatu Dibobol Karyawan Sendiri

Senin, 28 Apr 2025 - 14:06 WIB