Kabargresik.com – Pemakai narkoba memang tak mengenal usia, Kosim (49) Pria paruh baya asal Bangkalan Madura di tangkap oleh satuan narkoba Polres Gresik karena ia kedapatan memakai barang haram jenis shabu-shabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada polisi, Kosim mengaku mengkonsumsi narkoba agar staminanya terjaga.
“Tersangka menggunakan shabu-shabu guna meningkatkan stamina biar tidak gampang capek saat bekerja” ucap Akp Chotip Widyanto, Kasat Narkoba Polres Gresik. Rabu (11/1/2017)
Tersangka juga mengakui membeli narkoba jenis shabu-shabu dari salah satu teman tersangka seharga Rp. 600.000.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,43 gram Narkoba jenis shabu-shabu, alat hisap, dan satu telepon selular dari tangan tersangka.
Akp Chotib, menambahkan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mencari bandar narkoba yang menjual kepada Kosim.
“Kami terus memeriksa tersangka secara intensif untuk di kembangkan” kata Kasat Narkoba Polres Gresik.
Dari kelakuan tersangka, pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini terancam menghabiskan hari tua di jeruji besi.
Ia menyalahi pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. (Akmal/k1)