Satpol PP Gresik giat melakukan razia minuman keras (Miras) di warung dan kawasan ramai warga diantaranya pelabuhan Gresik dan Bandar Grissee. Hasilnya ratusan botol Miras dan anak Punk diamankan.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengamankan anak punk dan pengamen serta menyita 600 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa warung di sekitar Bandar Grissee, Senin (15/1/2023).
“Dalam kegiatan operasi Yustisi kali ini, kami merazia warung-warung kopi di area kota. Hasilnya, kita dapatkan ratusan botol miras. Kemudian kami melakukan patroli di Bandar Grissee, dan mengamankan 15 anak punk dan pengamen yang bergerombol,” kata Sinaga.
Bahkan salah satu pengamen membawa anaknya yang masih balita.
Melihat hal itu, anggotanya menghampiri untuk kemudian menanyakan identitas anak punk dan pengamen. Setelah beberapa saat, anak punk dan pengamen tersebut dinaikan ke dalam truk, untuk kemudian dibawa menuju kantor Satpol PP.
Satpol PP juga mengagendakan razia di wilayah Gresik Utara dan Selatan. “Tunggu saja kita sudah maping wilayah tinggal eksekusi, untuk waktu dan tempat kami rahasikan dulu, takutnya bocor” jelas Sinaga.(TIK)